Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) tentang. Kerjasama ini bertujuan untuk membangun kota-kota ramah HAM di Indonesia ditengah maraknya gerakan radikalisme belakangan ini.
"Kerjasama ini penting karena kami melihat semakin luasnya radikalisme dan terorisme di Indonesia belakangan ini," kata Sugeng Bahagiyo, Direktur Eksekutif INFID di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dia mengatakan, kerjasama INFID dengan Komnas HAM ini direalisasikan dalam program membuat Kota-kota Ramah HAM.
"Kita juga akan membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, serta melaksanakan pendidikan dan sosialisasi Kota atau Kabupaten yang ramah HAM. Salah satu targetnya adalah semacam mendorong inpres (Instruksi Presiden) untuk pelaksanaan Human Rights City di seluruh Kabupaten dan Kota," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Nurcholis menuturkan salah satu tindak lanjut dari MoU ini pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk membangun kota ramah HAM. Sebab, ia menilai kasus intoleransi, konflik SARA makin meluas di masyarakat belakangan ini, terlebih saat Pilkada.
"Peran kepala daerah sangat penting untuk mewujudkan toleransi di Indonesia. Kami berencana akan mengundang 100 kepala daerah, Gubernur dan Wali Kota/Bupati untuk menandatangani Kota Ramah HAM di Indonesia," terang dia.
Ia berharap kepala daerah lebih berperan aktif dalam menyelesaikan pertikaian di masyarakat yang menimbulkan tindakan intoleran. Sebab sikap intoleran tersebut memicu konflik, bahkan konflik SARA.
"Kami melihat banyak kasus intoleran di daerah, ini kami sangat khawatir. Kalau kepala daerah bisa menyelesaikan, tentu skalanya tidak sampai nasional. Karena sekarang ini situasinya saling balas, seperti berkunjung ke sana ngggak boleh dan lainnya," tutur dia.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Rizieq Berikan Penjelasan Lewat Surat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya