Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sampai hari ini, pimpinan Front Pembela Islam belum bersedia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kehadiran Rizieq sangat penting untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!