Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sampai hari ini, pimpinan Front Pembela Islam belum bersedia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kehadiran Rizieq sangat penting untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!