Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sampai hari ini, pimpinan Front Pembela Islam belum bersedia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kehadiran Rizieq sangat penting untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Saat ini, Rizieq sedang berada di luar negeri. Rizieq lewat pengacara menegaskan tidak mau datang karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan serta kasusnya dipolitisasi.
Tapi, polisi tidak menyerah. Polisi sedang mempersiapkan untuk upaya membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.
Pada waktu yang bersamaa, penyidik memanggil saksi-saksi lain. Hari ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dipanggil untuk diperiksa.
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status Rizieq dan Firza yang dikait-kaitkan dengan konten yang jadi kasus.
"Belum tahu, kami lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," kata dia.
Alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam jumpa pers di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar