Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang menyusun berkas dakwaan terkait kasus ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) telah menyeret Buni Yani sebagai tersangka. Pelengkapan berkas dakwaan itu agar Buni Yani segera bisa disidangkan ke pengadilan.
"(Berkas) Buni Yani segera dilimpahkan ke pengadilan, sekarang tahap penyempurnaan dakwaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymond Ali saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2017).
Namun, Raymond belum bisa menjelaskan secara rinci kapan berkas Buni Yani bisa dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi pelimpahan berkas tersebut dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti jika dilimpahkan jaksa penuntut umum mengabari jika sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Raymond juga menjelaskan nantinya sidang perdana atas kasus yang menjerat Buni Yani akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Jadi di (PN) Bandung ya, dilimpahkan di sana. Bukan (PN) Depok," kata dia.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, setelah mengunggah penggalan video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tak terima berstatus tersangka, Buni Yani juga pernah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan dirinya.
Baca Juga: Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan