Suara.com - Maraknya fenomena ujaran kebencian dewasa ini di Indonesia mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Salah satunya dari Mustasyar PBNU KH. Ahmad Mustofa Bisri.
Kiai yang akrab disapa Gus Mus ini mengingatkan kepada seluruh warga Indonesia untuk menghentikan hal-hal yang berbau kebencian, terutama yang sering dijumpai di media sosial.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Timur, itu kemudian mencontohkan betapa banyak negeri di kawasan Timur Tengah yang hancur akibat merebaknya virus kebencian antar sesama warga negara.
Peringatan untuk menghentikan virus kebencian disampaikan Gus Mus melalui akun Twitter-nya, Senin (15/5/2017) pukul 23.18 WIB.
"Wahai rakyat Indonesia, waspadalah. Dngan menebar virus kebencian, setan telah terbukti berhasil memorak-porandakan negeri2 di Timur Tengah," tweet Gus Mus.
Sejak mengunggah cuitan ini, sudah lebih dari 1200 netizen lakukan retweet, dan lebih dari 90 warganet mengomentari pernyataan tokoh mantan Rais Aam PBNU ini.
Umumnya para warganet banyak yang miris dengan fenomena virus kebencian yang mulai marak di Tanah Air, salah satunya seperti yang dituliskan akun @Faridhudaya dalam kolom komentar cuitan Gus Mus.
"Leres gus, timur tengah adalah contoh nyata bagi kita, jangan sampai negara kita terpecah belah oleh oknum tak bertanggung jawab," tulisnya.
Baca Juga: Tak Langsung ke Jakarta, Jokowi Tiba di Palu Usai dari Cina
Ada pula netizen yang sangat berharap 'porak-porandanya' hanya di dunia maya, tidak sampai di tahap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Smoga aja porak-porandanya hny didunia maya,di dunia nyata nggak.sebab,,yg ini blm kelar pilkada yg lbh besar uda dekat.Mirisss," tulis akun @Nur_As_ad.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paranormal terkenal, Ki Gendeng Pamungkas.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Bogoro karena menebar ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
"Modus operandinya membuat video berdurasi 54 detik yang berisi penghinaan, penghasutan untuk membenci salah satu ras atau etnis. Dimana 54 detik ini diseberluaskan melalui jejaring sosial medsos, Youtube, Twitter dan Facebook. Yang bersangkutan yang menyebarkan sendiri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik