Mohammad Choirul Anam, salah satu calon komisioner Komiai Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2022 mengomentari kondisi internal Komnas HAM saat ini. Dia menilai kondisi saat ini sudah tidak mencerminkan keharmonisan dalam memimpin lembaga HAM tertua di Indonesia tersebut.
"Komisioner dikontrol, staf juga dikontrol, harus mengetahui tugas fungsi maaing-masing," katanya saat mengikuti seleksi tahap ketiga di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Apa yang disampaikan Choirul berangkat dari adanya perbedaan pernyataan antara Komisioner Komnas HAM terkait proses lanjutan soal aduan dugaan kriminalisasi Rizieq Shihab. Pentollan Front Pembela Islam tersebut tersandung sejumlah kasus yang memyebabnya harus berurusan dengan kepolisian.
Selain itu, salah satu hal yang paling penting menururt Choirul adalah soal pengawas internal Komnas HAM yang saat ini statusnya masih rendah. Pengawas internal ini, kata dia, tidak bisa menjangkau pejabat eselon II di Komnas HAM, lantaran statusnya masih eselon III.
Kemudian, aktivis HAM dari Human Rights Working Group (HRWG) itu juga menyoroti soal pengawasan publik. Lima tahun ini, ia menilai Komnas HAM telah gagal membangun komunikasi yang baik dengan publik.
"Tiga bulan pertama di komisioner yang sekarang, ribut. Ada yang diancam dilapor ke polisi. Ini gak pernah diperbaiki sampai sekarang. Publik harus masuk, dan Komnas HAM harus membuka diri," kata Choirul.
Dia juga menyarankan agar Komnas HAM diaudit secara profesional secara berkala. Dengan demikian, laporan kinerja tidak hanya dibikin oleh pengawas internal.
"Tapi ada yang dari profesional untuk kita ukur dengan standar yang sama," katanya.
Baca Juga: Belajar dari Menyikapi Rizieq, Komnas HAM Nanti Harus One Voice
Sementara itu, calon komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin mengatakan, salah satu yang jadi masalah dalam Komnas HAM yakni soal anggaran. Ia melihat, anggaran di Komnas HAM ke depannya harus terbuka supaya jelas.Lalu, dia juga menyoroti soal masih adanya komisioner di periode ini bersikap sektarian dalam menyikapi suatu persoalan.
"Seharusnya Komnas HAM tidak boleh diskriminatif," katanya.
Calon komisioner Komnas HAM Anggara memiliki pandangan lain. Menurut dia, untuk mengatasi persoalan internal ada dua langkah.Pertama dengan transparansi, supaya Komnas HAM dapat diawasi bersama-sama, sehingga penyalahgunaan kewenangan bisa diminimalisir.
"Kedua, nantinya harus ada komisi etik di Komnas HAM," kata Anggara.
Berita Terkait
-
Pansel Komnas HAM Tak Persoalkan Keikutsertaan Aktivis FPI
-
Jimly: Komnas HAM Tahun Ini Disebut yang Paling Parah
-
Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
-
Publik Bisa Protes Jika Tak Ingin 'Wakil' FPI Masuk Komnas HAM
-
Pengurus FPI Lolos Seleksi Awal Calon Komisioner Komnas HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya