Ilustrasi hukum (Shutterstock)
Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah, Zainal Abidin atau Zainal Abidin Petir, lolos seleksi tahap pertama sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Zainal Abidin masuk ke tahap kedua bersama dengan 59 kandidat.
"Ini hasil ujian tertulis di tahap pertama," kata juru bicara Komnas HAM Eva Nila Sari kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).
Seleksi tahap pertama meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, penilaian riwayat hidup, membuat makalah, dan masukan masyarakat setelah namanya diumumkannya lewat media.
"Ini hasil ujian tertulis di tahap pertama," kata juru bicara Komnas HAM Eva Nila Sari kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).
Seleksi tahap pertama meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, penilaian riwayat hidup, membuat makalah, dan masukan masyarakat setelah namanya diumumkannya lewat media.
Calon komisioner dibagi menjadi delapan kelompok. Zainal Abidin masuk kelompok kedelapan bersama Teguh Pujianto Nugroho, Siti Noor Laila, Wachid Ridwan, Wahyu Effendy, Hairansyah, Antonio Pradjasto Hardojo, dan Aida Milasari.
Pada tahap dialog publik, mereka diminta memaparkan visi dan misi, serta komitmen.. Kemudian dilakukan tracking mengenai bagaimana bekerjasama dengan stakeholder.
"Diharapkan peran masyarakat dan media untuk berkontribusi dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia dengan hadir dalam dialog publik calon anggota Komnas HAM 2017-2022 yang akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis besok," katanya.
Zainal merupakan lelaki kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, 16 April 1969. Selain menjadi Ketua Tim Advokasi FPI, dia juga menjadi Pejabat Majelis Ulama Jawa Tengah, dan pejabat Komisi Informasi Pusat.
Berikut adalah 59 calon komisioner Komnas HAM yang masuk tahap kedua;
Kelompok 1 :
• Achmad Romsan
• Sandriyati Moniaga
• Mochammad Choirul Anam
• Amiruddin
• Andy William P Sinaga
• Anggara
• Wibowo Alamsyah
• Antun Joko Susmana
Kelompok 2 :
• Arimbi Heroepoetri
• Bahrul Fu’ad
• Beka Ulung Hapsara
• Binsar Antoni Hutabarat
• Bunyan Saptomo
• Chrismanto P Purba
• Dedi Ali Ahmad
Kelompok 3 :
• Sudarto
• Erpan Faryadi
• Eti Gustiana
• Judhariksawan
• Indra Ibrahim
• H David Nixon
• Hafid Abbas
• Haris Azhar
Kelompok 4 :
• Harniati
• Welya Safitri
• Imanuddin Razak
• FX Rudy Gunawan
• Jones Batara Manurung
• Fadillah Agus
• Junaedi
Kelompok 5 :
• Maria Ulfa Anshor
• M Imdadun Rahmat
• Norman
• Zulfikri Suleman
• Sri Wening Rahayu
• Ahmad Taufan Damanik
• Munafrizal Manan
Kelompok 6 :
• Kurniawan Desiarto
• Nur Ismanto
• Rafendi Djamin
• Roichatul Aswidah
• Sri Rahayu Budiarti
• Muhammad
• Sayonara
Kelompok 7 :
• Selamet Daroini
• Udiyo Basuki
• Sondang Frishka Simanjuntak
• Sri Lestari Wahyuningroem
• Rumadi
• Mohammad Monib
• Dedi Askary
• Sumedi Wiryatmodjo
Kelompok 8 :
• Teguh Pujianto Nugroho
• Siti Noor Laila
• Wachid Ridwan
• Wahyu Effendy
• Hairansyah
• Antonio Pradjasto Hardojo
• Zainal Abidin
• Aida Milasari
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya