Suara.com - Komisi Hukum DPR mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa (23/5/2017). Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa mengatakan salah satu topik yang akan dibahas nanti tentang kasus chat sex yang disebar lewat situs baladarizieq.com yang dikait-kaitkan dengan pimpinan FPI Habib RIzieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
"Hari Selasa lihatlah. Mudah-mudahan, Tito, kapolri, ke depan memperbaiki kekurangannya. Karena kami hari Selasa akan RDP Komisi III dengan Polri," kata Desmon di DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Desmond menyoroti kinerja polisi yang sampai sekarang belum mengungkap orang yang mengunggah konten berbau pornografi ke situs baladacintarizieq.com, tetapi sudah menetapkan Firza menjadi tersangka serta mengejar Rizieq. Desmond membandingkan dengan penanganan terhadap kasus penistaan agama yang kini menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), polisi begitu cepat menjerat Buni Yani yang mengunggah video dan caption di Facebook.
"Persoalan di bangsa ini adalah aparatur hukum jangan berpolitik. Kalau berpolitik ya beginilah jadinya. Itu terjawab dengan kasus Rizieq. Kenapa orang yang mengupload urusan Rizieq ini tidak diproses dan lain-lain," kata dia.
Polisi sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi yang disebarkan lewat situs baladacintarizieq.com pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sampai hari ini, polisi belum bisa meminta keterangan Rizieq. Tiga kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak memenuhi panggilan. Rizieq dan keluarga sekarang berada di Arab Saudi.
Rizieq melalui pengacara mencurigai kasus tersebut bernuansa pemaksaan dan politisasi.
Pengacara Rizieq menegaskan kalau sampai polisi langsung menetapkan Rizieq menjadi tersangka, mereka akan mengajukan praperadilan.
Baca Juga: Rizieq Tak kunjung Pulang, Ketua MUI: Warga Harus Patuhi Hukum
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf