Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Permintaan tersebut diungkapkan Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai respons atas kekukuhan Rizieq yang enggan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Rizieq sendiri untuk kali kedua mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi.
"Sebagai warga negara, semua orang itu harus mematuhi hukum. Indonesia kan negara hukum,” kata Ma’ruf di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).
Ma’ruf enggan mengomentari perkara penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan perempuan bernama Firza Husein.
Ia juga tak banyak berkomentar mengenai alasan Rizieq yang memilih berlama-lama di luar negeri.
“Kenapa Rizieq tidak pulang? Ya yang tahu Rizieq sendiri,” tukasnya.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi melalui laman baladacintarizieq.com, polisi sudah menetapkan Firza sebagai tersangka.
Pasalnya, polisi sudah mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya keterangan ahli bahwa kliping percakapan mesum diduga Firza Husein dan Rizieq identik.
Setelah diperiksa selama dua hari, Selasa sampai Rabu malam (15-16/5/2017), Fiza telah dipulangkan. Polisi mencecar Firza melalui 35 pertanyaan penyebaran konten pornografi.
Baca Juga: Pengacara Firza Minta Polisi Tak Periksa Habib Rizieq
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut