Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Permintaan tersebut diungkapkan Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai respons atas kekukuhan Rizieq yang enggan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Rizieq sendiri untuk kali kedua mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi.
"Sebagai warga negara, semua orang itu harus mematuhi hukum. Indonesia kan negara hukum,” kata Ma’ruf di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).
Ma’ruf enggan mengomentari perkara penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan perempuan bernama Firza Husein.
Ia juga tak banyak berkomentar mengenai alasan Rizieq yang memilih berlama-lama di luar negeri.
“Kenapa Rizieq tidak pulang? Ya yang tahu Rizieq sendiri,” tukasnya.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi melalui laman baladacintarizieq.com, polisi sudah menetapkan Firza sebagai tersangka.
Pasalnya, polisi sudah mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya keterangan ahli bahwa kliping percakapan mesum diduga Firza Husein dan Rizieq identik.
Setelah diperiksa selama dua hari, Selasa sampai Rabu malam (15-16/5/2017), Fiza telah dipulangkan. Polisi mencecar Firza melalui 35 pertanyaan penyebaran konten pornografi.
Baca Juga: Pengacara Firza Minta Polisi Tak Periksa Habib Rizieq
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami