Suara.com - Calon anggota Komnas HAM, Zainal Abidin alias Zainal Petir, menjawab pertanyaan dari audiens terkait pandangan kebebasan umat beragama. Pertanyaan diajukan mengingat Front Pembela Islam (FPI) setidaknya pernah terlibat dalam penolakan pendirian gereja HKBP Filadelfia, di Bekasi.
Hal ini disampaikan Zainal dalam sesi dialog publik sebagai bagian dari seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022, di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dalam sesi tanya jawab sebelumnya, Zainal sempat diprotes audiens, karena jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Kali ini, Zainal menilai bahwa memang ada organisasi kemasyarakatan yang berpegang teguh pada aturan 3 Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembubaran Gereja Filadelfia.
Zainal mengatakan, seharusnya memang ada dialog dari ormas dalam melakukan tindakan.
"Kadang-kadang dikatakan intoleransi. Ada memang sebagian ormas, mereka itu berpegangan pada aturan 3 dari Surat Keputusan Bersama. Ini bagaimana harusnya di situ harusnya ada dialog," ujar Zainal saat menjawab pertanyaan.
Lebih jauh, Zainal mengaku melihat adanya kekeliruan sebagian ormas yang tidak sesuai UU dalam melakukan hal yang sifatnya intoleran.
"Ormas mestinya sebagai lembaga, sesuai UU sebagai lembaga pemberdayaan, itu tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya intoleran. Jadi memang harus ada dialog. Kenapa terjadi seperti itu? Barangkali ada persepsi pemahamam yang keliru," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah itu pun lantas membeberkan alasan saat ditanya motivasinya mengikuti seleksi Komnas HAM. Padahal diketahui, FPI dulu pernah menyatakan penolakan terhadap Komnas HAM karena dianggap produk Barat.
"Kenapa saya tertarik di Komnas HAM? Saya berbekal ilmu hukum. Saya akan lakukan pemahaman melalui internal di FPI. Jadi kalau HAM itu dari Barat, kalau memang sudah mendapatkan ratifikasi, ini menjadi wajib bagi bangsa Indonesia," tutur Zainal.
Zainal sendiri kemudian mengaku telah menyampaikan kepada anggota FPI untuk patuh terhadap hukum di Indonesia.
"Saya sampaikan ke teman-teman di FPI, (bahwa) kita hidup di negara Pancasila. Kita harus patuh pada hukum positif, kita tidak bisa tolak," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal juga mengaku telah mengingatkan kepada FPI Jawa Tengah untuk tidak melakukan sweeping yang merupakan kewenangan polisi.
"Saya selalu mewanti-wanti FPI Jawa Tengah, karena dilarang UU Nomor 17 Tahun 2013. Yang sweeping itu aparat penegak hukum. Itu kewenangan polisi, polisi didorong sweeping. Kalau itu (dilakukan ormas) pelanggaran hukum. Karena saya tertarik masuk di sini untuk melakukan FPI agar FPI humanis," tegas Zainal, yang dibalas dengan sejumlah tepuk tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir