Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah penyidik mengintimidasi Fatima atau Kak Ema saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Menurut Argo, setiap pemeriksaan yang dilakukan penyidik pasti terpantau kamera pengawas. Sehingga dia memastikan tak ada unsur intimidasi dalam pemeriksaan Ema.
"Artinya pengawasan ini bisa kami lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak. Jadi tidak benar ada penekanan di situ," kata Argo di kantornya, Kamis (18/5/2017).
Penyidik kata Argo, hanya bertanya kemudian mencatat jawaban yang disampaikan Ema yang merupakan Bibi Rizieq sekaligus teman curhat Firza itu.
"Jadi kami berdasarkan keterangan yang ada penyidik mengajukan pertanyaan jadi saksi menjawab. Jadi ada interaksi seperti itu, yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa kemudian kita ketik, kita tulis," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Ema, Mirza Zulkarnaen, mengatakan kliennya merasa tertekan ketika menjalani pemeriksaan di Polda sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza.
"Dibuat capek saja, namanya perempuan dari pagi sampai malem capek, kan," kata Mirza kepada Suara.com.
Mirza menduga penyidik mengarahkan Ema untuk membenarkan adanya kasus Rizieq dan Firza Husein.
"Para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Mirza menirukan pernyataan Ema.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Agraria
Dalam kasus ini, polisi telah menaikkan status Firza menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus ini. Rizieq hingga kini belum bisa diperiksa karena masih berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik
-
Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan
-
Firza Husein: Habib Rizieq Kemana ya, Kok Tak Pulang-pulang?
-
Daripada Dipaksa Pulang, Rizieq Diimbau Pulang Sendiri
-
Bela Rizieq, Sama Jamaah Saja Takut Salaman, Mustahil Chat Sex
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata