Ilustrasi internet (Shutterstock)
Sampai hari ini, penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan siapa sesungguhnya yang pembuat situs baladacintarizieq.com dan yang mengunggah chat sex, rekaman suara, serta foto-foto porno.
Pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah percaua polisi bisa menanganinya.
Pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah percaua polisi bisa menanganinya.
"Kalau domain seperti bisa ditelusuri (polisi) siapa pembuatnya, mengakses darimana pakai device, apa dia mengakses dan lain-lain," ujar Ruby kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Ruby mengatakan sebenarnya banyak bahan yang bisa dipakai sebagai dasar investigasi kasus-kasus seperti itu.
"Melacaknya sih sama aja," kata Ruby.
"Sulit atau mudah, dilihat data awalnya dulu apa, kan kalau kita lihat kan baru website. Sebenarnya banyak data yang ditelusuri untuk dijadikan bahan investigasi ini. Jadi nanti dari data awal dikumpulin diidentifikasi semuanya, yang mau dilacak apanya, ini yang paling mungkin, mulai dari paling mudah atau paling susah," Ruby menambahkan.
Ruby kemudian menyontohkan pengungkapan kasus video mesum yang dilakukan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Ketika itu, Ruby dilibatkan polisi untuk menyelidiki keaslian video tersebut.
Metode yang dipakai ketika itu yaitu melacak siapa saja yang mengunggah video sampai akhirnya ketemu pengunggah pertamakali.
"Contohnya walaupun beda, dulu kasus Luna dan Ariel kami diberi tugas Polri, untuk melakukan pembuktian bahwa (video) itu asli. Metode yang kami tawarkan kepada Polri saat itu, kita bisa melacak seluruh yang meng-upload di internet sampai yang pertamakali. Jadi metodenya bisa macam-macam tergantung data apa saja yang bisa didapat," tuturnya.
Itu sebabnya, Ruby percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu mengungkapnya.
"Tergantung penyidiknya, substansinya kasus ini apa yang diperlukan, apa yang harus dillakukan, itu biasalah strategi penyidik. Mungkin dia (polisi) banyak tim ada yang investigasi hal lain, lalu tinggal dilihat substansinya kasusnya mana saja yang diperlukan," katanya.
Dalam kasus chat sex dan foto porno, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Meski ditetapkan menjadi tersangka, sampai sekarang Firza belum ditahan. Firza membantah keras terlibat dalam kasus tersebut. Dia dan pengacara sedang mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Penyidik sekarang sedang berupaya untuk mendatangkan Rizieq ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu