Ilustrasi internet (Shutterstock)
Sampai hari ini, penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan siapa sesungguhnya yang pembuat situs baladacintarizieq.com dan yang mengunggah chat sex, rekaman suara, serta foto-foto porno.
Pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah percaua polisi bisa menanganinya.
Pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah percaua polisi bisa menanganinya.
"Kalau domain seperti bisa ditelusuri (polisi) siapa pembuatnya, mengakses darimana pakai device, apa dia mengakses dan lain-lain," ujar Ruby kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Ruby mengatakan sebenarnya banyak bahan yang bisa dipakai sebagai dasar investigasi kasus-kasus seperti itu.
"Melacaknya sih sama aja," kata Ruby.
"Sulit atau mudah, dilihat data awalnya dulu apa, kan kalau kita lihat kan baru website. Sebenarnya banyak data yang ditelusuri untuk dijadikan bahan investigasi ini. Jadi nanti dari data awal dikumpulin diidentifikasi semuanya, yang mau dilacak apanya, ini yang paling mungkin, mulai dari paling mudah atau paling susah," Ruby menambahkan.
Ruby kemudian menyontohkan pengungkapan kasus video mesum yang dilakukan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Ketika itu, Ruby dilibatkan polisi untuk menyelidiki keaslian video tersebut.
Metode yang dipakai ketika itu yaitu melacak siapa saja yang mengunggah video sampai akhirnya ketemu pengunggah pertamakali.
"Contohnya walaupun beda, dulu kasus Luna dan Ariel kami diberi tugas Polri, untuk melakukan pembuktian bahwa (video) itu asli. Metode yang kami tawarkan kepada Polri saat itu, kita bisa melacak seluruh yang meng-upload di internet sampai yang pertamakali. Jadi metodenya bisa macam-macam tergantung data apa saja yang bisa didapat," tuturnya.
Itu sebabnya, Ruby percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu mengungkapnya.
"Tergantung penyidiknya, substansinya kasus ini apa yang diperlukan, apa yang harus dillakukan, itu biasalah strategi penyidik. Mungkin dia (polisi) banyak tim ada yang investigasi hal lain, lalu tinggal dilihat substansinya kasusnya mana saja yang diperlukan," katanya.
Dalam kasus chat sex dan foto porno, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Meski ditetapkan menjadi tersangka, sampai sekarang Firza belum ditahan. Firza membantah keras terlibat dalam kasus tersebut. Dia dan pengacara sedang mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Penyidik sekarang sedang berupaya untuk mendatangkan Rizieq ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian