Suara.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengerahkan sekitar 200 pelajar untuk menyambut kedatangan tamu kenegaraan dari Swedia Raja Carl XVI Gustaf dan Ratu Silvia di Istana Kepresidenan Bogor.
"Khusus penyambutan Raja dan Ratu Swedia pelajar diminta memakai pakaian adat dalam penerimaan tamu di Istana," kata Kasubag Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Bogor, Tyas Ajeng di Bogor, Minggu (21/5/2017).
Menurut Tyas, penyambutan Raja dan Ratu Swedia tidak akan seheboh penyambutan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud pada bulan Maret 2017.
Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Raja dan Ratu Swedia di Istana Bogor. Dijadwalkan tiba di Bogor Senin, sekitar pukul 10.45 WIB.
Seperti sebelumnya, kedatangan tamu negara akan disambut dengan upacara penyambutan tamu kenegaraan, akan ada dentuman meriam sebanyak 21 kali.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan telah melakukan rapat koordinasi persiapan penyambutan Raja dan Ratu Swedia ke Istana Bogor.
"Pokoknya semua dinas saya minta bergerak, mulai dari Dinas Pendidikan, Pengamanan, dan aparat wilayah bergerak menyiapkan penyambutan," kata Bima.
Sebelumnya Bogor juga sudah didatangi Raja Salman dari Arab Saudi yang disambut luar biasa oleh masyarakat. Sebelumnya juga, Perdana Menteri Jepang, dan Malaysia juga diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Raja dan Ratu Swedia juga dijadwalkan mengunjungi Pusat Penelitian Hutan Internasional CIFOR di Kota Bogor pada pukul 14.45 WIB, berangkat dari Istana Bogor.
Baca Juga: Hadiri Pencanangan HUT Jakarta, Djarot Disambut Palang Pintu
Kunjungan Raja dan Ratu Swedia ke CIFOR akan memungkinkan pusat penelitian kehutanan internasional itu, Swedia dan Indonesia, berbagi pengetahuan dalam penelitian dan pengembangan kehutanan.
Selain itu juga untuk mengkaji bagaimana ketiga pihak tersebut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
CIFOR, Swedia dan Indonesia berbagi visi untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan, dengan peran kunci untuk penelitian dan inovasi kehutanan.
Misalnya Swedia memiliki aturan undang-undang selama lebih dari 100 tahun diharuskan menanam kembali pohon yang sudah ditebang.
Hubungan antara CIFOR dan Swedia berawal dari pendirian institusi tersebut tahun 1993 oleh Swedia, Swiss, Australia dan Amerika Serikat bersama Pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal CIFOR saat ini Peter Holmgren merupakan warga negara Swedia. Selain itu, CIFOR juga menjadi tuan rumah Divisi Asia Agroforestri Asia Tenggara (ICRAF) yang dipimpin seorang direktur dari Swedia yakni Prof Ingrid Oborn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas