Suara.com - Kapal pembangkit listrik yang didatangkan PT Perusahaan Listrik Negara yang mampu menghasilkan daya 240 megawatt tiba di Pelabuhan Belawan, Medan, Minggu (21/5/2017).
Kapal Marine Vessel Power Plant (MVPP) Onur Sultan yang didatangkan dari Turki tersebut bersandar di dermaga Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Belawan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kehadiran MVPP tersebut sebagai bentuk upaya PLN dalam meningkatkan pasokan listrik untuk kebutuhan daya pada sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Amir Rosidin mengatakan, salah satu kelebihan MVPP itu adalah memiliki kemampuan bahan bakar ganda (dual fuel) yang dapat menggunakan bahan bahar minyak (BBM) jenis heavy fuel Oil (HFO) dan juga bahan bakar gas (BBG).
Selain itu, kapal pembangkit listrik yang disewa PLN selama 5 tahun tersebut memiliki beberapa kelebihan dalam operasionalnya.
Selain tidak membutuhkan lahan, mobilitas relokasinya cepat, fleksibilitas dalam penggunaan bahan bakar, konsumsi bahan bakan lebih hemat, tingkat produksi limbah relatif rendah, dan pengaruh kebisingan terhadap masyarakat relatif juga lebih rendah.
"Kehadiran kapal pembangkit listrik ini merupakan solusi cepat untuk pemenuhan kebutuhan listrik sambil menunggu pembangkit permanen dibangun. MVPP ini akan menambah keandalan sistem kelistrikan Sumbagut dengan kapasitas daya 240 MW," katanya.
MVPP itu dijadwalkan untuk sinkron dengan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara pada 1 Juni dan ditargetkan resmi beroperasi pada minggu kedua Juni 2017.
Dengan masuknya tambahan daya 240 MW dari MVPP tersebut, nantinya daya mampu sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara dapat mencapai 2.287 MW dengan perkiraan beban puncak tertinggi yang mencapai 2.075 MW.
Baca Juga: PLN Teken 8 Kontrak Pembangkit Listrik Senilai Rp6,28 Triliun
Dengan demikian, operasional kapal pembangkit listrik tersebut membuat sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara memiliki cadangan daya sekitar 212 MW.
Kapal MVPP Onur Sultan dengan panjang 300 meter dan lebar 50 meter itu memiliki mesin PLTD buatan Wartsila berkapasitas 18,81 MW per unit dengan jumlah total 24 unit dan mesin PLTU dengan kapasitas 2x15 MW. (Antara)
Berita Terkait
-
PLN Teken 37 MOU dan 2 PPA Terkait Energi Baru Terbarukan
-
PLN Teken 8 Kontrak Pembangkit Listrik Senilai Rp6,28 Triliun
-
Mitsubishi Luncurkan 2 Kendaraan Penumpang Anyar di Pameran Medan
-
INUKI: Pemanfaatan Energi Nuklir Seperti Ular Berkepala Dua
-
Kontrak Jual Beli Gas PLN Dengan Tangguh Berlangsung 16 Tahun
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu