Suara.com - Aparat Kepolisian kembali membebaskan terduga peneror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termutakhir, polisi melepaskan pria bernama Mico Panji Tirtayasa, lantaran dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Ternyata tidak ada kaitannya. Sudah kami pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Menurut Argo, polisi telah mendalami alibi yang disampaikan Miko. Penyidik juga sudah menelusuri keberadaan Miko saat teror terhadap Novel dilakukan pada Selasa (11/4/2017).
"Sudah kami cek alibi nya. Kami cek (Miko) sedang berada di luar Jakarta," tukasnya.
Penangkapan Miko berawal dari video yang viral melalui media sosial, Youtube. Dalam rekaman video tersebut, Miko meluapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus korupsi di KPK.
Miko merasa mendapatkan tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai sebagai saksi. Pemeriksaan Miko terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pamannya, Mochtar Effendy.
Argo menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan lain untuk mengungkap pelaku misterius yang diduga telah menyiram air keras ke wajah Novel
"Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi, yang ada potensi-potensi itu," terangnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian pernah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel. Mereka yang ditangkap berinisial H, M dan AL. Namun, ketiga orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Baca Juga: Akhir Perburuan 'Kolor Ijo' yang Menusuk Kelamin 30 Perempuan
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Sebelum dibawa ke Singapura untuk jalani pengobatan lebih intensif, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan