Suara.com - Aparat Kepolisian kembali membebaskan terduga peneror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termutakhir, polisi melepaskan pria bernama Mico Panji Tirtayasa, lantaran dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Ternyata tidak ada kaitannya. Sudah kami pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Menurut Argo, polisi telah mendalami alibi yang disampaikan Miko. Penyidik juga sudah menelusuri keberadaan Miko saat teror terhadap Novel dilakukan pada Selasa (11/4/2017).
"Sudah kami cek alibi nya. Kami cek (Miko) sedang berada di luar Jakarta," tukasnya.
Penangkapan Miko berawal dari video yang viral melalui media sosial, Youtube. Dalam rekaman video tersebut, Miko meluapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus korupsi di KPK.
Miko merasa mendapatkan tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai sebagai saksi. Pemeriksaan Miko terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pamannya, Mochtar Effendy.
Argo menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan lain untuk mengungkap pelaku misterius yang diduga telah menyiram air keras ke wajah Novel
"Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi, yang ada potensi-potensi itu," terangnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian pernah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel. Mereka yang ditangkap berinisial H, M dan AL. Namun, ketiga orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Baca Juga: Akhir Perburuan 'Kolor Ijo' yang Menusuk Kelamin 30 Perempuan
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Sebelum dibawa ke Singapura untuk jalani pengobatan lebih intensif, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?