Suara.com - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) ikut terjaring dalam penggerebekan kegiatan yang diduga menjadi ajang prostitusi hubungan seksual sejenis di kawasan Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
"Dari 141 itu ada 4 WNA yang ikut dalam kegiatan tersebut, satu dari Inggris, satu WNA Singapura dan 2 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).
Namun, Argo masih belum mengetahui peran keempat WNA tersebut dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Nanti kami lihat perannya sebagai apa ya," kata Argo.
Argo juga menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan laporan masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian.
Setelah melakukan pendalaman informasi, polisi menggerebek lokasi pesta yang bertemakan “The Wild One”, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penggerebekan, polisi menangkap 141 orang yang diduga melakukan tindak pidana pornografi.
"Setelah dicek ternyata disana ditemukan benar 100 orang lebih melaksanakan aktivitas yang tidak semestinya," terangnya.
Dari upaya penggerebekan tersebut polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Raja Swedia
Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Sedangkan enam orang lainnya yakni SA, BY, R, TT, A, dan S disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti berupa kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.
Sebanyak 131 orang yang sebagian besar merupakan pengunjung masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka