Suara.com - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) ikut terjaring dalam penggerebekan kegiatan yang diduga menjadi ajang prostitusi hubungan seksual sejenis di kawasan Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
"Dari 141 itu ada 4 WNA yang ikut dalam kegiatan tersebut, satu dari Inggris, satu WNA Singapura dan 2 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).
Namun, Argo masih belum mengetahui peran keempat WNA tersebut dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Nanti kami lihat perannya sebagai apa ya," kata Argo.
Argo juga menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan laporan masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian.
Setelah melakukan pendalaman informasi, polisi menggerebek lokasi pesta yang bertemakan “The Wild One”, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penggerebekan, polisi menangkap 141 orang yang diduga melakukan tindak pidana pornografi.
"Setelah dicek ternyata disana ditemukan benar 100 orang lebih melaksanakan aktivitas yang tidak semestinya," terangnya.
Dari upaya penggerebekan tersebut polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Raja Swedia
Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Sedangkan enam orang lainnya yakni SA, BY, R, TT, A, dan S disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti berupa kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.
Sebanyak 131 orang yang sebagian besar merupakan pengunjung masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis