Suara.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan pertanyaan tentang kenapa di lembaga pemasyarakatan seringkali terjadi bentrokan antar narapidana serta sering terjadi kasus napi melarikan diri.
"Sejauhmana kerjasama Polri dengan pihak lapas selama ini, kami sampaikan semenjak bulan Januari sampai bulan Mei 2017, terdapat delapan kejadian larinya tahanan dari lapas umum, dimana sebagian besar tindak pidana umum dan narkoba," kata Tito.
Tito mengatakan langkah-langkah untuk mencegah napi kabur sebenarnya sudah dilakukan. Polri bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 9 Februari 2016.
"Dalam rangka di antaranya membangun komunikasi dan kerjasama intensif dengan pihak-pihak lapas yang melibatkan para kasatwil dan kalapas masing-masing wilayah, baik itu untuk pencegahan maupun penegakan hukum," ujar Tito.
Polri juga memberikan mengirimkan anggota ketika pelaksanaan razia dalam lapas, pengamanan area sekitar lapas dengan membuat area menjadi rute patroli.
Polri, kata dia, memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran.
"Mempertimbangkan pengelolaan memberikan dampak terhadap situasi kamtibmas, maka dari itu dipandang perlu adanya penyempurnaan pedoman kerja antara kerjasama Polri dan kemenkumham dengan menambahkan kerjasama manajemen sistem pengembangan lapas.
"Jadi manajemen sistem pengembangan lapas sebetulnya selama ini kita serahkan sepenuhnya kepada lapas. Karena pengamanan ini sangat terkait dengan mekanisme dan sistem pembinaan napi yang diselenggarakan lapas," Tito menambahkan.
Polri menawarkan kerjasama lanjutan untuk manajemen pengamanan lapas. Dengan demikian, pengamanan menjadi menyeluruh dan sistematis, baik aspek preventif penegakan hukum.
"Tapi sekali lagi kita serahkan kembali kepada lapas, kemenkumham kalau memang nyaman. Jika Polri diminta untuk turut aktif menyusun manajemen lapas, Polri siap. Tapi kita juga tidak ingin ada kesan dari Polri mengintervensi terlalu dalam mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam lapas," kata Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan