Suara.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan pertanyaan tentang kenapa di lembaga pemasyarakatan seringkali terjadi bentrokan antar narapidana serta sering terjadi kasus napi melarikan diri.
"Sejauhmana kerjasama Polri dengan pihak lapas selama ini, kami sampaikan semenjak bulan Januari sampai bulan Mei 2017, terdapat delapan kejadian larinya tahanan dari lapas umum, dimana sebagian besar tindak pidana umum dan narkoba," kata Tito.
Tito mengatakan langkah-langkah untuk mencegah napi kabur sebenarnya sudah dilakukan. Polri bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 9 Februari 2016.
"Dalam rangka di antaranya membangun komunikasi dan kerjasama intensif dengan pihak-pihak lapas yang melibatkan para kasatwil dan kalapas masing-masing wilayah, baik itu untuk pencegahan maupun penegakan hukum," ujar Tito.
Polri juga memberikan mengirimkan anggota ketika pelaksanaan razia dalam lapas, pengamanan area sekitar lapas dengan membuat area menjadi rute patroli.
Polri, kata dia, memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran.
"Mempertimbangkan pengelolaan memberikan dampak terhadap situasi kamtibmas, maka dari itu dipandang perlu adanya penyempurnaan pedoman kerja antara kerjasama Polri dan kemenkumham dengan menambahkan kerjasama manajemen sistem pengembangan lapas.
"Jadi manajemen sistem pengembangan lapas sebetulnya selama ini kita serahkan sepenuhnya kepada lapas. Karena pengamanan ini sangat terkait dengan mekanisme dan sistem pembinaan napi yang diselenggarakan lapas," Tito menambahkan.
Polri menawarkan kerjasama lanjutan untuk manajemen pengamanan lapas. Dengan demikian, pengamanan menjadi menyeluruh dan sistematis, baik aspek preventif penegakan hukum.
"Tapi sekali lagi kita serahkan kembali kepada lapas, kemenkumham kalau memang nyaman. Jika Polri diminta untuk turut aktif menyusun manajemen lapas, Polri siap. Tapi kita juga tidak ingin ada kesan dari Polri mengintervensi terlalu dalam mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam lapas," kata Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap