Suara.com - Politisi PKS sekaligus anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut memori banding atas vonis hukuman dua tahun penjara kepadanya adalah langkah tepat.
"Cabut memori banding tambah bagus lagi. Menjelang ramadan dia (Ahok) sudah insyaf itu," kata Nasir kepada suara.com, Rabu (24/5/2017).
"Sudah betul dia cabut itu. Untuk apa dia banding-banding lagi? Ya kita harapkan jaksa juga begitu. Nggak usah pikir-pikir lagi. Sudah ikut Ahok saja. Kemarin kan Jaksa sudah ikuti Ahok. Masa Ahok begini mereka nggak ikuti Ahok," ujar Nasir.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Aceh itu jika Ahok tetap mengajukan banding, paling yang dipersoalkan hanya sebatas kualifikasi pasal-pasal yang di tuduhkan kepadanya oleh Majelis Hakim.
"Paling yang mau dibanding kualifikasi pasal-pasal yang divonis hakim itu. Untuk apa dia itu? Jadi Jaksa harus ikut Ahok. Nggak usah tanggung-tanggung ikut Ahok," tutur Nasir.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok atas perkara penodaan agama. Pascavonis, di persidangan Ahok mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun hari Senin (22/5/2017), Ahok mencabut memori banding yang sudah dilayangkan tim pengacaranya ke PN Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag