Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Nama AI alias Agus kini jadi sorotan publik setelah kasusnya terungkap. Dia tega meniduri, bahkan sampai menyodomi, anak kandung berinisial DAE (17) dan keponakan berinisial DAL (20), sejak masih kecil.
Di Polda Metro Jaya, Denny mengakui perbuatannya. Bahkan, dia sampai menceritakan awal ketertarikan melakukan seks secara menyimpang.
Dia bilang berawal dari hobi menonton video porno.
Di Polda Metro Jaya, Denny mengakui perbuatannya. Bahkan, dia sampai menceritakan awal ketertarikan melakukan seks secara menyimpang.
Dia bilang berawal dari hobi menonton video porno.
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks, pak, karena saya sering nonton video gitu pak," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Karyawan perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu mengatakan video porno yang dia tonton berasal dari komunitas di grup WhatsApp.
"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download-an pak," katanya.
Agus mengungkapkan selama melakukan perbuatan bejat bertahun-tahun, istri di rumah tidak pernah tahu.
"(Istri saya) nggak tahu," kata dia
Setelah ditangkap polisi, Agus baru menyesali perbuatannya.
"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia.
Perbuatan bejat Agus terendus dari video dan foto asusila yang diungga di media sosial. Agus memang sering mengunggah aksi bejatnya ke komunitasnya di Skype dan WhatsApp.
Sampai akhirnya, Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Arti Tersembunyi Kata Pizza di Epstein Files, Benarkah Kode Pedofilia?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru