Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Nama AI alias Agus kini jadi sorotan publik setelah kasusnya terungkap. Dia tega meniduri, bahkan sampai menyodomi, anak kandung berinisial DAE (17) dan keponakan berinisial DAL (20), sejak masih kecil.
Di Polda Metro Jaya, Denny mengakui perbuatannya. Bahkan, dia sampai menceritakan awal ketertarikan melakukan seks secara menyimpang.
Dia bilang berawal dari hobi menonton video porno.
Di Polda Metro Jaya, Denny mengakui perbuatannya. Bahkan, dia sampai menceritakan awal ketertarikan melakukan seks secara menyimpang.
Dia bilang berawal dari hobi menonton video porno.
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks, pak, karena saya sering nonton video gitu pak," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Karyawan perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu mengatakan video porno yang dia tonton berasal dari komunitas di grup WhatsApp.
"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download-an pak," katanya.
Agus mengungkapkan selama melakukan perbuatan bejat bertahun-tahun, istri di rumah tidak pernah tahu.
"(Istri saya) nggak tahu," kata dia
Setelah ditangkap polisi, Agus baru menyesali perbuatannya.
"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia.
Perbuatan bejat Agus terendus dari video dan foto asusila yang diungga di media sosial. Agus memang sering mengunggah aksi bejatnya ke komunitasnya di Skype dan WhatsApp.
Sampai akhirnya, Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'