Suara.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengakui, dua anggota polri yakni Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait dan ajudannya Bripda Nyoman menjadi korban penganiayaan sekelompok massa di jalan raya Abepura, Kota Jayapura.
"Betul kapolres dan anggotanya dianiaya saat berupaya membubarkan massa yang sedang melakukan aksi pemalangan di ruas jalan tersebut," kata Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, Kamis malam.
Dikatakan, saat ini kedua anggota polri masih dirawat secara intensif di RS Bhayangkara, Kotaraja namun secara keseluruhan kondisinya stabil.
Insiden itu sendiri terjadi berawal adanya informasi tentang pembakaran karton dan barang bekas yang dilakukan anggota yang sedang membersihkan mess yang baru ditempatinya menggantikan pasukan sebelumnya.
Dari laporan yang diterima saat Kapolres Jayapura Kota AKBP Sirait didampingi ajudannya menuju Makorem 172 untuk meredam aksi warga yang memblokade jalan, namun tiba tiba ada yang mengeroyok dan melempari mereka hingga diamankan anggota polisi lainnya dan membawa ke RS Bhayangkara.
Saat ini keduanya masih dirawat di RS Bhayangkara akibat luka memar yang diderita, bahkan Briptu Nyoman mengalami hidung retak dan punggung robek, kata Kombes Kamal seraya mengatakan, situasi kawasan itu kembali normal setelah brimob membuka dan membersihkan blokade jalan yang dipalang hingga tidak dapat dilalui.
"Situasi sudah kembali kondusif dan kasus ini ditangani secara bersama antara Direskrimum Polda Papua dan POM Kodam XVII Cenderawasih, untuk memastikan apa yang dibakar hingga memicu kemarahan warga," kata Kombes Kamal. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh