Suara.com - Sebanyak 17 orang tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Klas I Palembang berhasil melarikan diri, Jumat (26/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D Hury di Palembang mengatakan, dari 17 orang itu, sebanyak delapan orang berhasil ditangkap saat berupaya memanjat pagar. Sedangkan sembilan orang masih dalam pengejaran petugas.
"Dari delapan orang yang tertangkap ini, satu orang ditembak petugas pada kaki saat berupaya menaiki tembok," kata Sudirman, yang diwawancarai di rutan untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada sejumlah awak media.
Ia menceritakan, para tahanan mencoba kabur melalui cara memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Namun, upaya kabur ini diketahui petugas yang tengah melakukan patroli. Kala itu, petugas melihat sejumlah tahanan berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Setelah dicek kembali ke sel tahanan, diketahui mereka merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, belasan tahanan itu bisa keluar sel karena terlebih dulu menjebol terlais menggunakan gergaji besi.
"Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," terangnya.
Baca Juga: Operasional Bus Transjakarta Selama Ramadan
Atas kejadian ini, Kemenkumham telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud.
Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," kata dia.
Ia tidak menampik keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas.
Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shif, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana kabur tersebut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre