Suara.com - Sebanyak 17 orang tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Klas I Palembang berhasil melarikan diri, Jumat (26/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D Hury di Palembang mengatakan, dari 17 orang itu, sebanyak delapan orang berhasil ditangkap saat berupaya memanjat pagar. Sedangkan sembilan orang masih dalam pengejaran petugas.
"Dari delapan orang yang tertangkap ini, satu orang ditembak petugas pada kaki saat berupaya menaiki tembok," kata Sudirman, yang diwawancarai di rutan untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada sejumlah awak media.
Ia menceritakan, para tahanan mencoba kabur melalui cara memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Namun, upaya kabur ini diketahui petugas yang tengah melakukan patroli. Kala itu, petugas melihat sejumlah tahanan berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Setelah dicek kembali ke sel tahanan, diketahui mereka merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, belasan tahanan itu bisa keluar sel karena terlebih dulu menjebol terlais menggunakan gergaji besi.
"Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," terangnya.
Baca Juga: Operasional Bus Transjakarta Selama Ramadan
Atas kejadian ini, Kemenkumham telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud.
Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," kata dia.
Ia tidak menampik keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas.
Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shif, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana kabur tersebut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara