Suara.com - Sebanyak 17 orang tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Klas I Palembang berhasil melarikan diri, Jumat (26/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D Hury di Palembang mengatakan, dari 17 orang itu, sebanyak delapan orang berhasil ditangkap saat berupaya memanjat pagar. Sedangkan sembilan orang masih dalam pengejaran petugas.
"Dari delapan orang yang tertangkap ini, satu orang ditembak petugas pada kaki saat berupaya menaiki tembok," kata Sudirman, yang diwawancarai di rutan untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada sejumlah awak media.
Ia menceritakan, para tahanan mencoba kabur melalui cara memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Namun, upaya kabur ini diketahui petugas yang tengah melakukan patroli. Kala itu, petugas melihat sejumlah tahanan berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Setelah dicek kembali ke sel tahanan, diketahui mereka merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, belasan tahanan itu bisa keluar sel karena terlebih dulu menjebol terlais menggunakan gergaji besi.
"Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," terangnya.
Baca Juga: Operasional Bus Transjakarta Selama Ramadan
Atas kejadian ini, Kemenkumham telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud.
Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," kata dia.
Ia tidak menampik keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas.
Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shif, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana kabur tersebut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun