Suara.com - Hukuman cambuk terhadap sepasang lelaki homoseksual di Nangroe Aceh Darussalam, Selasa (23/5/2017), mendapat kecaman dari Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull.
Turnbull menilai, pencambukan terhadap kaum gay tersebut sebenarnya tidak mencerminkan budaya Bangsa Indonesia. Karenanya, ia mengatakan hukuman tersebut sebagai aksi barbar.
”Itu adalah tindakan barbar. Bagaimana bisa mencambuk warga hanya karena orientasi seksual,” tegas Turnbull seperti dilansir 9news.com.au, Jumat (26/5/2017).
Namun, Turnbull tetap mengatakan Indonesia adalah contoh baik bagi kesatuan antara negara demokratis dan Islam.
Selain itu, Turnbull juga memuji Presiden Joko Widodo sebagai orang yang mampu menerapkan standar demokratis bagi Islam moderat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 orang yang dituduh melanggar syariat Islam di Aceh dicambuk. Ada enam laki-laki dan empat perempuan menjalani uqubat atau hukuman cambuk.
Prosesi hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa pagi.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan ribuan warga serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
Adapun 10 pelanggar syariat Islam yang menjalani hukuman cambuk yakni delapan di antaranya bersalah melakukan perbuatan ikhtilath atau mesum yang diatur dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum.
Baca Juga: Menhan: Pesta Gay itu Menjijikkan
Sedangkan dua lagi bersalah melakukan liwath atau hubungan layaknya suami istri sesama jenis. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 63 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Delapan terpidana ikhtilath tersebut yakni SI (25) pekerjaan buruh bangunan dan pasangan perempuannya WH (27) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 22 kali.
Kemudian MS (24) pekerjaan mahasiswa, dan pasangannya VR (22) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 27 kali.
Berikutnya, MK (27) pekerjaan satpam, dan pasangannya perempuannya FR (29) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 29 kali.
Serta HS (27) pekerjaan wiraswasta, dan pasangan perempuannya AR (21) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 26 kali.
edangkan terpidana liwath atau berhubungan sesama jenis, yakni MT (23) pekerjaan mahasiswa dan MH (21) pekerjaan mahasiswa. Pasangan ini dicambuk masing-masing 83 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima