Suara.com - Hukuman cambuk terhadap sepasang lelaki homoseksual di Nangroe Aceh Darussalam, Selasa (23/5/2017), mendapat kecaman dari Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull.
Turnbull menilai, pencambukan terhadap kaum gay tersebut sebenarnya tidak mencerminkan budaya Bangsa Indonesia. Karenanya, ia mengatakan hukuman tersebut sebagai aksi barbar.
”Itu adalah tindakan barbar. Bagaimana bisa mencambuk warga hanya karena orientasi seksual,” tegas Turnbull seperti dilansir 9news.com.au, Jumat (26/5/2017).
Namun, Turnbull tetap mengatakan Indonesia adalah contoh baik bagi kesatuan antara negara demokratis dan Islam.
Selain itu, Turnbull juga memuji Presiden Joko Widodo sebagai orang yang mampu menerapkan standar demokratis bagi Islam moderat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 orang yang dituduh melanggar syariat Islam di Aceh dicambuk. Ada enam laki-laki dan empat perempuan menjalani uqubat atau hukuman cambuk.
Prosesi hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa pagi.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan ribuan warga serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
Adapun 10 pelanggar syariat Islam yang menjalani hukuman cambuk yakni delapan di antaranya bersalah melakukan perbuatan ikhtilath atau mesum yang diatur dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum.
Baca Juga: Menhan: Pesta Gay itu Menjijikkan
Sedangkan dua lagi bersalah melakukan liwath atau hubungan layaknya suami istri sesama jenis. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 63 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Delapan terpidana ikhtilath tersebut yakni SI (25) pekerjaan buruh bangunan dan pasangan perempuannya WH (27) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 22 kali.
Kemudian MS (24) pekerjaan mahasiswa, dan pasangannya VR (22) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 27 kali.
Berikutnya, MK (27) pekerjaan satpam, dan pasangannya perempuannya FR (29) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 29 kali.
Serta HS (27) pekerjaan wiraswasta, dan pasangan perempuannya AR (21) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 26 kali.
edangkan terpidana liwath atau berhubungan sesama jenis, yakni MT (23) pekerjaan mahasiswa dan MH (21) pekerjaan mahasiswa. Pasangan ini dicambuk masing-masing 83 kali.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, semua pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk tersebut sebagian besar di antaranya hasil penangkapan warga.
"Ada beberapa terpidana yang ditangkap petugas WH. Penangkapan oleh warga ini menundukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif menegakkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Yusnardi.
Untuk diketahui, NAD adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariah. Itu adalah ketentuan dalam kesepakatan damai antara kelompo separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia tahun 2006.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu