Kepala Kepolisian Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin Triwanto mengimbau seluruh masyarakat di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang isinya memprovokasi di media sosial.
"Informasi yang beredar seolah-olah terjadi adu fisik (chaos) di sini, padahal di lapangan tidak ada terjadi seperti yang diinfokan di media sosial tersebut," kata Erwin Triwanto seusai berdialog dengan sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/5/2017).
Ia menjelaskan, dari dua kegiatan yang digelar, berjalan lancar dan tidak ada kejadian apapun, yakni Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi damai bela ulama di Pontianak.
"Jangan sampai malah media sosial memprovokasi. Saat ini Kamtibmas di Kota Pontianak kondusif, hanya terjadi kemacetan sedikit saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak masih seperti biasa, kata Kapolda Kalbar.
Dalam kesempatan itu, ia membantah terjadi diskriminasi dalam menangani proses hukum yang ada di jajaran Polda Kalbar.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar (Pol) Iwan Imam Susilo menyatakan, sebanyak 3.037 personel Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi bela ulama di Pontianak.
"Hari ini ada dua kegiatan yang bersamaan di Kota Pontianak, yaitu PGD XXXII di Rumah Radang dan aksi bela ulama dari Masjid Raya Mujahidin untuk menyampaikan aspirasinya di Mapolda Kalbar di Jalan Ahmad Yani," katanya.
Baca Juga: 3.037 Aparat Polri dan TNI Amankan Aksi di Pontianak
Ia menjelaskan, untuk mengamankan dua kegiatan yang bersamaan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 3.037 personel gabungan, baik Polri dan dari TNI.
Iwan berharap nantinya terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, sehingga diharapkan dapat disampaikan secara damai dan bertanggungjawab sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dan disepakati sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kami sudah mengimbau serta melakukan razia dan apabila ada yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan diamankan," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook