News / Metropolitan
Minggu, 28 Mei 2017 | 06:10 WIB
Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama relawannya di Balai Kota Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Kedua, Menkominfo Rudiantara untuk melakukan upaya yang dianggap perlu untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial ini karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi

Ketiga, Pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi ini karena setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya.

Load More