Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan datang ke Badan Reserse Kriminial Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017), untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Silfester Matutina kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelum masuk ke gedung Bareskrim, salah satu pengacara M. Ihsan mengatakan tim ini sudah mendapatkan kuasa dari keluarga besar Jusuf Kalla untuk memperkarakan Silfester.
"Ahamdulillah kami sudah membawa surat kuasa keluarga, apa yang diminta sudah kami penuhi. Yang melaporkan harus korban langsung, yang korban adalah Pak JK atau keluarga. Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari anaknya Chairani, dan surat kuasa sudah ditandatangani," ujar Ihsan di Bareskrim Polri.
Ihsan mengatakan keluarga Jusuf Kalla merasa tersinggung dengan pernyataan Silfester.
"Kami ketemu langsung dengan keluarga ini merupakan tindakan harga diri buat keluarga," kata Ihsan.
Ihsan menyebut Silfester telah menabuh genderang perang.
"Dari pihak keluarga di Sulawesi Selatan kampung Pak JK, kampung Sumatera Barat istrinya Pak JK dan seluruh masyarakat Indonesia, HMI, Muhammadiyah dan NU yang merupakan akar basis Pak JK merasa tersinggung dengan ucapan Silfester. Jadi Sebetulnya Silfester menabuh gendang bukan hanya kepada JK tapi menabuh gendang perang dengan semua orang," tutur Ihsan
Tim pengacara berharap kasus ini segera diproses.
"Kami advokat yang tergabung dalam advokat peduli kebangsaan memutuskan menempuh jalur hukum dengan datang ke Mabes Polri. Mudah-mudahan hari ini laporan kami masuk dan segera diproses dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan omongannya," katanya.
Ihwal kasus ini ketika Silfester dalam berorasi pada 17 Mei 2017 di Mabes Polri. Dia diduga menuding Jusuf Kalla memakai isu SARA untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Selain itu, Silfester juga diduga menuding JK berkepentingan dengan pilkada Jakarta demi memuluskan langkah maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2019.
Dia kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi