Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan datang ke Badan Reserse Kriminial Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017), untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Silfester Matutina kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelum masuk ke gedung Bareskrim, salah satu pengacara M. Ihsan mengatakan tim ini sudah mendapatkan kuasa dari keluarga besar Jusuf Kalla untuk memperkarakan Silfester.
"Ahamdulillah kami sudah membawa surat kuasa keluarga, apa yang diminta sudah kami penuhi. Yang melaporkan harus korban langsung, yang korban adalah Pak JK atau keluarga. Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari anaknya Chairani, dan surat kuasa sudah ditandatangani," ujar Ihsan di Bareskrim Polri.
Ihsan mengatakan keluarga Jusuf Kalla merasa tersinggung dengan pernyataan Silfester.
"Kami ketemu langsung dengan keluarga ini merupakan tindakan harga diri buat keluarga," kata Ihsan.
Ihsan menyebut Silfester telah menabuh genderang perang.
"Dari pihak keluarga di Sulawesi Selatan kampung Pak JK, kampung Sumatera Barat istrinya Pak JK dan seluruh masyarakat Indonesia, HMI, Muhammadiyah dan NU yang merupakan akar basis Pak JK merasa tersinggung dengan ucapan Silfester. Jadi Sebetulnya Silfester menabuh gendang bukan hanya kepada JK tapi menabuh gendang perang dengan semua orang," tutur Ihsan
Tim pengacara berharap kasus ini segera diproses.
"Kami advokat yang tergabung dalam advokat peduli kebangsaan memutuskan menempuh jalur hukum dengan datang ke Mabes Polri. Mudah-mudahan hari ini laporan kami masuk dan segera diproses dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan omongannya," katanya.
Ihwal kasus ini ketika Silfester dalam berorasi pada 17 Mei 2017 di Mabes Polri. Dia diduga menuding Jusuf Kalla memakai isu SARA untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Selain itu, Silfester juga diduga menuding JK berkepentingan dengan pilkada Jakarta demi memuluskan langkah maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2019.
Dia kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan
-
JK Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Bahas Konflik Timur Tengah, Ini Poin yang Jadi Sorotan JK dan Eks Dubes
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa