Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
Namun, Rizieq sendiri belum bisa diperiksa apalagi ditahan sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan berada di luar negeri dan menyatakan tak mau pulang ke Indonesia.
Agar bisa diperiksa sebagai tersangka, polisi mau tak mau harus memasukkan Rizieq sebagai daftar buronan internasional (red notice) sehingga bisa meminta bantuan Interpol untuk membawanya pulang ke tanah air.
Tapi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, penyidik belum memastikan menerbitkan Red Notice.
"Tunggu saja (Red Notice). Tak usah berandai-andai," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Ia juga menuturkan, belum berkoordinasi dengan Interpol untuk menetapkan rencana pemulangan paksa Rizieq dari Arab Saudi.
Argo menuturkan, penyidik masih berkoordinasi di internal Polda untuk membahas aksi tindaklanjut seusai penetapan Rizieq sebagai tersangka.
"Sabar ya, tunggu saja. Semua masih kita tunggu saja ( penjemputan Rizieq)," tandasnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Partai Gerindra Tak Percaya
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sementara Habib Rizieq baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan obrolan mesum via WhatsApp yang berkonten pornografi, oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rizieq tercatat sudah kali ketiga mangkir dari pemeriksaan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA
-
6 Siswa SDN 07 Pulogebang Mendadak Muntah Usai Santap Menu MBG, Kol Rebus Jadi Biang Kerok?
-
Skandal Korupsi Chromebook Seret Eks Menteri Jokowi! Apa Peran Abdullah Azwar Anas?
-
Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa
-
Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?
-
Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan
-
Warga Jakarta Keluhkan Kemacetan Rabu Sore, Polisi Sebut Ini Penyebabnya
-
Skandal Chromebook Makin Panas, Giliran Eks Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
-
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
Sudah Ada Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Begini Respons Pramono Anung