Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
Namun, Rizieq sendiri belum bisa diperiksa apalagi ditahan sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan berada di luar negeri dan menyatakan tak mau pulang ke Indonesia.
Agar bisa diperiksa sebagai tersangka, polisi mau tak mau harus memasukkan Rizieq sebagai daftar buronan internasional (red notice) sehingga bisa meminta bantuan Interpol untuk membawanya pulang ke tanah air.
Tapi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, penyidik belum memastikan menerbitkan Red Notice.
"Tunggu saja (Red Notice). Tak usah berandai-andai," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Ia juga menuturkan, belum berkoordinasi dengan Interpol untuk menetapkan rencana pemulangan paksa Rizieq dari Arab Saudi.
Argo menuturkan, penyidik masih berkoordinasi di internal Polda untuk membahas aksi tindaklanjut seusai penetapan Rizieq sebagai tersangka.
"Sabar ya, tunggu saja. Semua masih kita tunggu saja ( penjemputan Rizieq)," tandasnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Partai Gerindra Tak Percaya
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sementara Habib Rizieq baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan obrolan mesum via WhatsApp yang berkonten pornografi, oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rizieq tercatat sudah kali ketiga mangkir dari pemeriksaan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal