Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017) malam.
Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil.
"Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah," katanya.
Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Rizieq terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Firza Husein -- sudah lebih dulu dijadikan tersangka.
"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dengan Firza Husein.
Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.
"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon seluler," tutur Argo.
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa