Suara.com - Petugas gabungan Polrestabes Medan menembak DU (45) di kediamannya Jalan II Pipa II, Kelurahan Karang Sari. Dia mengaku pembunuhan penjaga malam Kompleks CBD Polonia bernama Umar (55).
"Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, dalam paparan kepada wartawan, di Medan, Selasa (30/5/2017).
Tersangka melakukan pembunuhan itu sendirian saat korban sedang tidur di dalam gudang Kompleks CBD Polonia Medan.
"Pelaku nekat membunuh korban karena merasa telah dilecehkan oleh korban Umar," ujar AKBP Tatan.
Tindakan nekat yang dilakukan tersangka, karena spontan dan tidak terima dilecehkan oleh korban.
"Saya mengaku salah dan menyesal karena telah membunuh korban usai Salat Subuh. Saya hanya membela diri saja," ujar tersangka.
Dari tangan pelaku menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna hitam BK 2605 AFU milik korban, baju, dispenser dan dua unit telepon seluler.
"Pelaku melanggar pasal 351 subsider 338 KUHP," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu pula. (Antara)
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel Sulit seperti Pembunuhan Puspo Arum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri