Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Tanpa izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi siapa pun dilarang untuk menemui tahanan kasus dugaan korupsi.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut