Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Baca 10 detik
Tanpa izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi siapa pun dilarang untuk menemui tahanan kasus dugaan korupsi.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO