Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Tanpa izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi siapa pun dilarang untuk menemui tahanan kasus dugaan korupsi.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter