Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Tanpa izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi siapa pun dilarang untuk menemui tahanan kasus dugaan korupsi.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni