Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Tanpa izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi siapa pun dilarang untuk menemui tahanan kasus dugaan korupsi.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
"KPK tidak pernah memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengunjungi tahanan tanpa melalui izin. Siapa pun itu harus tunduk pada aturan tertentu, salah satunya izin dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Itu jelas aturannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Hal ini terkait dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Polres Jakarta Timur, yang kemudian menjenguk tahanan KPK -- auditor BPK Rochmadi Saptogiri -- yang dititipkan di sana.
Febri menegaskan siapapun yang hendak menemui tahanan KPK wajib minta izin. Hal yang sama juga berlaku di lembaga Polri dan kejaksaan.
"Pejabat apapun sebaiknya tidak menggunakan kekuasaannya untuk masuk ke tahanan dan menemui tahanan," katanya.
Fahri dan Masinton berkunjung ke Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5/2017) untuk melihat kinerja pelayanan selama bulan puasa. Di tengah kunjungan, mereka menjenguk dua tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru ditahan pada Minggu (28/5/2017).
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri ketika itu.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," kata Fahri menambahkan.
Rochmadi merupakan satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan