Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan [suara.com/Bowo Rahardjo]
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air tidak percaya jika pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi terkait chat sex dan foto porno yang disebarkan seseorang lewat situs baladacintarizieq.com.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?