Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan [suara.com/Bowo Rahardjo]
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air tidak percaya jika pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi terkait chat sex dan foto porno yang disebarkan seseorang lewat situs baladacintarizieq.com.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi