Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan [suara.com/Bowo Rahardjo]
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air tidak percaya jika pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi terkait chat sex dan foto porno yang disebarkan seseorang lewat situs baladacintarizieq.com.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
"Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai," ujar Ketua ACTA Kris Ibnu dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kris mengatakan di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang banyak sekali aplikasi foto dan video yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan.
"Kami juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Habib Rizieq Shihab tersebut diperoleh secara sah atau tidak," kata dia.
Kris kemudian mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, apabila aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA meminta polisi bekerja profesional, sesuai hukum dan terlepas dari intervensi pihak manapun.
"ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini," kata Kris.
ACTA siap membela Habib Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," ujar dia.
Kris mengatakan sesuai dengan Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pembelaan terhadap ulama sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dijauhkan nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi