Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya memadati Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro siap memberikan bantuan hukum kepada M dan U. M dan U ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap PMA (15) di di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kalau memang itu anggota FPI, kami akan membantu secara hukum, tetap kesalahan dia harus dipertanggungjawabkan," kata Sugito kepada Suara.com, Jumat (2/5/2017).
PMA digeruduk sekelompok orang dan dianiaya di rumah kontrakannya pada Rabu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB gara-gara status Facebook yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab. Kasus PMA menambah daftar panjang korban persekusi atau pemburuan akun media sosial.
Saat ini, Sugito belum dapat memastikan apakah M dan U merupakan laskar atau bukan.
"Tapi sebelumnya kami akan melakukan pengecekan dulu," katanya.
Kalaupun mereka bukan laskar, tapi mendukung FPI, kata Sugito, tetap akan diberikan pendampingan hukum.
"Kalau dia bukan anggota FPI, tapi apabila dia pro dengan perjuangan kami, kami tetap akan bantu juga," katanya
M dan U merupakan warga yang terekam dalam video yang viral di media sosial ketika mendatangi PMA.
M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kalau memang itu anggota FPI, kami akan membantu secara hukum, tetap kesalahan dia harus dipertanggungjawabkan," kata Sugito kepada Suara.com, Jumat (2/5/2017).
PMA digeruduk sekelompok orang dan dianiaya di rumah kontrakannya pada Rabu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB gara-gara status Facebook yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab. Kasus PMA menambah daftar panjang korban persekusi atau pemburuan akun media sosial.
Saat ini, Sugito belum dapat memastikan apakah M dan U merupakan laskar atau bukan.
"Tapi sebelumnya kami akan melakukan pengecekan dulu," katanya.
Kalaupun mereka bukan laskar, tapi mendukung FPI, kata Sugito, tetap akan diberikan pendampingan hukum.
"Kalau dia bukan anggota FPI, tapi apabila dia pro dengan perjuangan kami, kami tetap akan bantu juga," katanya
M dan U merupakan warga yang terekam dalam video yang viral di media sosial ketika mendatangi PMA.
M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Efek Ahok
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mencatat sebanyak 59 orang menjadi target persekusi atau pemburuan akun yang dianggap telah menghina ulama dan agama di media sosial. Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Data tersebut tercatat dari bulan Januari 2017 hingga Mei 2017.
Wilayah Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak terdapat aksi persekusi. Hingga saat ini, Safenet masih menghimpun data dari daerah tersebut.
"Tapi memang kalau lihat intensitas Jawa Barat merupakan tempat yang paling banyak dilakukan persekusi," kata Damar.
"Besar kemungkinan karena data ini masih berkembang dan kita masih mengumpulkan, mungkin jumlahnya akan bertambah dan lebh luas," Damar menambahkan.
Damar mengatakan pelaku persekusi target utamanya orang-orang yang menulis status di di sosial media dan kontennya berbeda pendapat dengan mereka.
Contoh kasus yang baru saja terjadi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Dalam acara konferensi pers di YLBHI, Fiera turut hadir.
"Postingan miring ini sebuah triminologi yang bebas diartikan oleh para pelaku, bisa saja itu dianggap menghina ulama, agama dan intinya merka nggak suka dengan postingan oleh orang-orang ini," ujar Damar.
Korban persekusi menyasar semua kalangan, terutama mereka yang dianggap lemah atau tidak memiliki kekuatan.
"Jumlahnya merata, laki-laki atau permupan sama saja, yang paling muda 15 tahun korbannya," kata dia.
Safenet menyebut aksi persekusi sebagai Efek Ahok (The Ahok Effect).
Persekusi muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, lalu tejradi kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Data tersebut tercatat dari bulan Januari 2017 hingga Mei 2017.
Wilayah Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak terdapat aksi persekusi. Hingga saat ini, Safenet masih menghimpun data dari daerah tersebut.
"Tapi memang kalau lihat intensitas Jawa Barat merupakan tempat yang paling banyak dilakukan persekusi," kata Damar.
"Besar kemungkinan karena data ini masih berkembang dan kita masih mengumpulkan, mungkin jumlahnya akan bertambah dan lebh luas," Damar menambahkan.
Damar mengatakan pelaku persekusi target utamanya orang-orang yang menulis status di di sosial media dan kontennya berbeda pendapat dengan mereka.
Contoh kasus yang baru saja terjadi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Dalam acara konferensi pers di YLBHI, Fiera turut hadir.
"Postingan miring ini sebuah triminologi yang bebas diartikan oleh para pelaku, bisa saja itu dianggap menghina ulama, agama dan intinya merka nggak suka dengan postingan oleh orang-orang ini," ujar Damar.
Korban persekusi menyasar semua kalangan, terutama mereka yang dianggap lemah atau tidak memiliki kekuatan.
"Jumlahnya merata, laki-laki atau permupan sama saja, yang paling muda 15 tahun korbannya," kata dia.
Safenet menyebut aksi persekusi sebagai Efek Ahok (The Ahok Effect).
Persekusi muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, lalu tejradi kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!