Komisioiner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi tindakan Polres Jakarta Timur mengevakuasi remaja berinisial PMA (15), korban aksi persekusi. Persekusi merupakan pemburuan secara sewenang-wenang terhadap akun media sosial yang isinya diduga menghina ulama dan agama.
"Apresiasi kepada Polda Metro Jaya, anak dalam tempat yang aman," kata komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017).
Saat ini, kondisi PMA masih tertekan. Selain rumah kontrakannya digeruduk massa, dia juga dianiaya.
"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut," katanya.
KPAI, kata Erlinda, akan melakukan pendampingan secara psikologi terhadap PMA yang kini dititipkan di rumah aman.
"Ini yang kami kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan kejiwaan rasa traumatik yang dialami PMA harus dipulihkan.
"Kami hadir di sini mengingatkan trauma yang dialami anak-anak jangan dianggap sepele karena itu akan bermutasi pada saat dewasa nanti. Itu mengganggu tumbuh kembang dan sosial masyarakatnya," katanya.
Terkait dengan regulasi atas kasus persekusi yang marak akhir-akhir ini, Erlinda mengatakan KPAI dilibatkan untuk merumuskan pasal untuk menanganinya.
"Kami bersama Polda Metro Jaya akan merumuskan pasal mana yang pas untuk terhadap oknum pelaku kejahatan persekusi ini. Yang kedua juga disini langkah hukum lainnya apakah ada Pasal lain yang bisa disangkakan pada oknum ini karena masih ada celah lain pasal pidana lainnya," kata Erlinda.
"Apresiasi kepada Polda Metro Jaya, anak dalam tempat yang aman," kata komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017).
Saat ini, kondisi PMA masih tertekan. Selain rumah kontrakannya digeruduk massa, dia juga dianiaya.
"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut," katanya.
KPAI, kata Erlinda, akan melakukan pendampingan secara psikologi terhadap PMA yang kini dititipkan di rumah aman.
"Ini yang kami kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan kejiwaan rasa traumatik yang dialami PMA harus dipulihkan.
"Kami hadir di sini mengingatkan trauma yang dialami anak-anak jangan dianggap sepele karena itu akan bermutasi pada saat dewasa nanti. Itu mengganggu tumbuh kembang dan sosial masyarakatnya," katanya.
Terkait dengan regulasi atas kasus persekusi yang marak akhir-akhir ini, Erlinda mengatakan KPAI dilibatkan untuk merumuskan pasal untuk menanganinya.
"Kami bersama Polda Metro Jaya akan merumuskan pasal mana yang pas untuk terhadap oknum pelaku kejahatan persekusi ini. Yang kedua juga disini langkah hukum lainnya apakah ada Pasal lain yang bisa disangkakan pada oknum ini karena masih ada celah lain pasal pidana lainnya," kata Erlinda.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan M dan U menjadi tersangka.
M dan U kini masih menjalani pemeriksaan.
"Kami masih melakukan proses. Pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.
M dan U dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dijunctokan lagi dengan pasal 170 KUHP ancaman di atas lima tahun. Berarti pelaku dapat dilakukan penahanan," katanya.
M dan U kini masih menjalani pemeriksaan.
"Kami masih melakukan proses. Pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.
M dan U dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dijunctokan lagi dengan pasal 170 KUHP ancaman di atas lima tahun. Berarti pelaku dapat dilakukan penahanan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!