Suara.com - Ribuan karyawan di lingkungan PT. Freeport Indonesia mengagendakan demonstrasi lanjutan selama 12 hari berturut-turut yang akan dipusatkan di kantor Bupati Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada 5-16 Juni 2017.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mimika Aser Gobai dan juga sebagai penanggung jawab aksi demonstrasi, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Timika, Jumat.
"Surat pemberitahuan sudah diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Kapolres Mimika, Pemda Mimika, Manajemen Freeport, privatisasi dan kontraktor hari ini," ujar Aser.
Aser mengatakan bahwa pada surat yang dilayangkan PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika disebutkan empat alasan dilakukan demonstrasi tersebut.
Adapun alasan-alasan dimaksud, antara lain, belum adanya kesepakatan bersama manajemen Freeport dengan serikat pekerja, belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mobilisasi dan membatalkan surat pemberitahuan mogok kerja bersama berdasarkan amanah UU nomor 13 tahun 2013 bab XIV pasal 177 dan 178 tentang pengawasan.
Alasan lain yaitu menegaskan bahwa aksi mogok karyawan yang dilakukan PUK SPKEP SPSI sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan sepihak manajemen Freeport, serta memprotes keterlibatan pihak-pihak di luar penyelesaian untuk mengajak karyawan kembali kerja tanpa ada kesepakatan.
"Kami tegaskan lagi bahwa pihak-pihak lain tidak berhak dan tidak boleh mengajak karyawan yang mogok untuk kembali bekerja selain perusahaan. Atau bahkan perusaha tidak boleh menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya," katanya.
Demonstrasi yang diagendakan tersebut juga bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat agar segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Mimika.
Selain itu, mendesak agar pimpinan perusahaan segera membuka ruang untuk berunding dengan serikat pekerja untuk musyawarah mencapai mufakat.
Selain itu juga agar mendesak manajemen untuk mengembalikan pekerja mogok kembali bekerja tanpa ada PHK dan sanksi dalam bentuk apapun termasuk yang telah di di PHK dan di rumahkan oleh Freeport serta kontraktor dan privatisasi lain.
Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan kurang lebih 6.000 orang yang mulai melakukan aksi demonstrasi pukul 09.00 WIT hingga adanya kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja.
Surat pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut juga dilayangkan kepada kepada sejumlah pimpinan pemerintah di pusat dan daerah termasuk sejumlah Kementerian termasuk pimpinan Freeport, privatisasi dan kontraktor. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten