Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan kedatangannya bersama ratusan pendukung ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017), untuk meminta tim investigasi menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan kejahatan HAM berat terhadap ulama.
"Surat itu kami akan bawa ke DPR RI, kami akan katakan DPR ini surat yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar HAM, jadi anda silakan pakai impeachment, undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa," kata Sambo di Komnas HAM.
Sambo menegaskan kalau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dipenjara karena menghina agama, tentu mereka yang menghina ulama bisa dijerat juga.
"Ahok penista agama saja dipenjara. Kriminalisasi itu juga sudah menista agama, jadi penista ulama harus kita turunkan secara konstitusional," ujar Sambo.
"Jadi tageline kami, penista agama itu dipenjara, dan penista ulama ya kami turunkan," Sambo menambahkan.
Sambo mengaku tidak takut atas sikapnya ini dianggap makar. Dia yakin bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan konstitusi.
"Dua periode kita sudah buktikan Pak Soeharto mundur kan konsitusional, Gusdur di-impeachment itu kan juga konstitusional. Kita rakyat ini pegang mandat tertinggi," tutur Sambo.
Menurut Sambo sebagai bagian dari anak bangsa, siapapun punya hak untuk mendesak Presiden turun jika melakukan kesalahan.
"Jokowi itu, kita juga berhak minta mundur, yang jangan, nanti kita bikin rusuh, yang jangan kita bakar-bakar dan merusak itu yang jangan," katanya.
Aksi Alumni 212 ke Komnas HAM sudah beberapakali dilakukan. Mereka mengangkat isu kriminalisasi terhadap ulama, di antaranya kepada Habib Rizieq Shihab yang sekarang dijerat kasus pornografi, dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang