Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan kedatangannya bersama ratusan pendukung ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017), untuk meminta tim investigasi menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan kejahatan HAM berat terhadap ulama.
"Surat itu kami akan bawa ke DPR RI, kami akan katakan DPR ini surat yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar HAM, jadi anda silakan pakai impeachment, undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa," kata Sambo di Komnas HAM.
Sambo menegaskan kalau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dipenjara karena menghina agama, tentu mereka yang menghina ulama bisa dijerat juga.
"Ahok penista agama saja dipenjara. Kriminalisasi itu juga sudah menista agama, jadi penista ulama harus kita turunkan secara konstitusional," ujar Sambo.
"Jadi tageline kami, penista agama itu dipenjara, dan penista ulama ya kami turunkan," Sambo menambahkan.
Sambo mengaku tidak takut atas sikapnya ini dianggap makar. Dia yakin bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan konstitusi.
"Dua periode kita sudah buktikan Pak Soeharto mundur kan konsitusional, Gusdur di-impeachment itu kan juga konstitusional. Kita rakyat ini pegang mandat tertinggi," tutur Sambo.
Menurut Sambo sebagai bagian dari anak bangsa, siapapun punya hak untuk mendesak Presiden turun jika melakukan kesalahan.
"Jokowi itu, kita juga berhak minta mundur, yang jangan, nanti kita bikin rusuh, yang jangan kita bakar-bakar dan merusak itu yang jangan," katanya.
Aksi Alumni 212 ke Komnas HAM sudah beberapakali dilakukan. Mereka mengangkat isu kriminalisasi terhadap ulama, di antaranya kepada Habib Rizieq Shihab yang sekarang dijerat kasus pornografi, dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi