Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencari sosok LB, teman sekolah PMA (15), korban tindak persekusi sekolompok organisasi masyarakat tertentu.
LB dianggap mengetahui isi tulisan yang diunggah di media sosial, Facebook.
"Poldaa Metro juga sedang mencari dan menghubungi untuk anak yang inisial LB yang kemarin chatting di Facebook dengan korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayaa Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
"Jadi contohnya ini nanti akan kami mintai keterangan, jadi harap bersabarlah, jadi penyidik masih berkerja untuk perkembangan nanti hanya itu ya untuk hari ini, mudah-mudahan kami bisa mendapatkan saksi atas nama LB itu," kata Argo.
Terkait kasus persekusi ini, polisi juga sudah memeriksa 8 orang saksi.
"Kemarin sudah ada 8 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Argo.
Para saksi yang diperiksa, kata Argo berkaitan dengan video aksi persekusi yang sempat beredar di media sosial.
Saksi-saksi itu, menurutnya merupakan orang yang turut menyaksikan saat PMA digeruduk massa dan digiring ke kantor rukun warga untuk diintrogasi.
"Ya tentunya berkaitan dengan kasus itu, yang melihat pada waktu kejadian saat pemukulan ya kemudian juga kita masih mendalami yang berkaitan dengan yang viral di video itu. kira-kira siapa saja yang berpotensi untuk kita lakukan pemeriksaan ya tentunya kita nanti kan pengembangan daripada pemeriksaan para tersangka ya," kata dia.
Baca Juga: PMA Korban Persekusi Masih di Rumah Aman, Belum Bisa Sekolah
Selain itu, Argo juga melanjutkan penyidik juga telah memintai keterangan Zainal Arifin, Ketua RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu, kata Argo guna menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga terlibat menganiaya PMA.
"Kami masih mendalami atau mencari saksi-saksi yang melihat ataupun berpotensi untuk tersangka ada yang lain," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap anak laki-laki berinsial PMA (15).
PMA menjadi korban persekusi usai dirinya memposting tulisan di akun Facebooknya. Isi postingan yang diunggah PMA dianggap telah menghina pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet