Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencari sosok LB, teman sekolah PMA (15), korban tindak persekusi sekolompok organisasi masyarakat tertentu.
LB dianggap mengetahui isi tulisan yang diunggah di media sosial, Facebook.
"Poldaa Metro juga sedang mencari dan menghubungi untuk anak yang inisial LB yang kemarin chatting di Facebook dengan korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayaa Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
"Jadi contohnya ini nanti akan kami mintai keterangan, jadi harap bersabarlah, jadi penyidik masih berkerja untuk perkembangan nanti hanya itu ya untuk hari ini, mudah-mudahan kami bisa mendapatkan saksi atas nama LB itu," kata Argo.
Terkait kasus persekusi ini, polisi juga sudah memeriksa 8 orang saksi.
"Kemarin sudah ada 8 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Argo.
Para saksi yang diperiksa, kata Argo berkaitan dengan video aksi persekusi yang sempat beredar di media sosial.
Saksi-saksi itu, menurutnya merupakan orang yang turut menyaksikan saat PMA digeruduk massa dan digiring ke kantor rukun warga untuk diintrogasi.
"Ya tentunya berkaitan dengan kasus itu, yang melihat pada waktu kejadian saat pemukulan ya kemudian juga kita masih mendalami yang berkaitan dengan yang viral di video itu. kira-kira siapa saja yang berpotensi untuk kita lakukan pemeriksaan ya tentunya kita nanti kan pengembangan daripada pemeriksaan para tersangka ya," kata dia.
Baca Juga: PMA Korban Persekusi Masih di Rumah Aman, Belum Bisa Sekolah
Selain itu, Argo juga melanjutkan penyidik juga telah memintai keterangan Zainal Arifin, Ketua RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu, kata Argo guna menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga terlibat menganiaya PMA.
"Kami masih mendalami atau mencari saksi-saksi yang melihat ataupun berpotensi untuk tersangka ada yang lain," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap anak laki-laki berinsial PMA (15).
PMA menjadi korban persekusi usai dirinya memposting tulisan di akun Facebooknya. Isi postingan yang diunggah PMA dianggap telah menghina pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan