Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa aliran uang terhadap sejumlah pihak termasuk Amien Rais dari hasil korupsi kasus proyek pengadaan alat kesehatan adalah fakta. Karena itu, KPK mengaku siap untuk memprosesnya secara hukum di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
"Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan ini, karena ada rangakaian yang dipandang penuntut umum KPK saling terkait satu dengan lainnya. Yaitu pengadaan alkes sendiri pada Tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation," katanya Febri.
Namun, Febri menegaskan bahwa pada saat ini lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Terdakwa Siti Fadilah Supari. Dan apabila ada informasi yang didapat dari kasus tersebut, maka hal itu akan menjadi perhatian di kemudian hari setelah kasus bekas anak buah Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono berkekuatan hukum tetap.
"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keteragan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," katanya.
Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut jaksa ikut menerima aliran dana senilai Rp600 juta. Uang yang diberi secara bertahap tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan era SBY tersebut. Dalam isi surat tuntutan tersebut, nama lain yang juga ikut menikmati aliran uang haram tersebut adalah Yayasan Soetrisno Bachir, Ketua Yayasan SBF, Nui Syahrun, dan anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!