Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa aliran uang terhadap sejumlah pihak termasuk Amien Rais dari hasil korupsi kasus proyek pengadaan alat kesehatan adalah fakta. Karena itu, KPK mengaku siap untuk memprosesnya secara hukum di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
"Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan ini, karena ada rangakaian yang dipandang penuntut umum KPK saling terkait satu dengan lainnya. Yaitu pengadaan alkes sendiri pada Tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation," katanya Febri.
Namun, Febri menegaskan bahwa pada saat ini lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Terdakwa Siti Fadilah Supari. Dan apabila ada informasi yang didapat dari kasus tersebut, maka hal itu akan menjadi perhatian di kemudian hari setelah kasus bekas anak buah Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono berkekuatan hukum tetap.
"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keteragan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," katanya.
Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut jaksa ikut menerima aliran dana senilai Rp600 juta. Uang yang diberi secara bertahap tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan era SBY tersebut. Dalam isi surat tuntutan tersebut, nama lain yang juga ikut menikmati aliran uang haram tersebut adalah Yayasan Soetrisno Bachir, Ketua Yayasan SBF, Nui Syahrun, dan anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas
-
Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?