Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa aliran uang terhadap sejumlah pihak termasuk Amien Rais dari hasil korupsi kasus proyek pengadaan alat kesehatan adalah fakta. Karena itu, KPK mengaku siap untuk memprosesnya secara hukum di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
"Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan ini, karena ada rangakaian yang dipandang penuntut umum KPK saling terkait satu dengan lainnya. Yaitu pengadaan alkes sendiri pada Tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation," katanya Febri.
Namun, Febri menegaskan bahwa pada saat ini lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Terdakwa Siti Fadilah Supari. Dan apabila ada informasi yang didapat dari kasus tersebut, maka hal itu akan menjadi perhatian di kemudian hari setelah kasus bekas anak buah Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono berkekuatan hukum tetap.
"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keteragan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," katanya.
Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut jaksa ikut menerima aliran dana senilai Rp600 juta. Uang yang diberi secara bertahap tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan era SBY tersebut. Dalam isi surat tuntutan tersebut, nama lain yang juga ikut menikmati aliran uang haram tersebut adalah Yayasan Soetrisno Bachir, Ketua Yayasan SBF, Nui Syahrun, dan anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!