Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan surat keputusan paripurna DPRD DKI terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur telah diserahkan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Setelah ini akan dilakukan pelantikan Djarot Saiful Hidayat yang kini sebagai pelaksana tugas (Plt) menjadi Gubernur defenitif.
Namun untuk pelantikan menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres).
"Mudah-mudahan Kepres untuk gubernur defenitif Pak Djarot segera keluar, termasuk Kepres memberhentikan Pak Ahok," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dia menjelaskan, kalau Kepres diterbitkan Jokowi, Djarot bisa langsung dilantik sebagai gubernur defenitif DKI Jakarta untuk melanjutkan kepemimpinan sampai Oktober mendatang. Tjahjo berharap Keppres tersebut segera diterbitkan agar Djarot bisa lebih mudah menyelesaikan pekerjaan rumah Pemprov DKI sebelum pergantian kepemimpinan.
"Tugas Pak Djarot nanti untuk memimpin proses suksesi kepada Pak Anies. Kemudian mempersiapkan semuanya, karena masalah waktunya yang (tersisa) 4-5 bulan, dan tidak ada wakil," terang dia.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kemungkinan Djarot dilantik langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara nanti.
"Kecuali ada pertimbangan lain yang menugaskan siapa, mungkin di Balkot," tutur dia.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Akan Gusur Bangunan Liar di Kolong Tol Pluit
-
Djarot Ngeri Ada 'Pengadilan Jalanan' Jika Persekusi Dibiarkan
-
Djarot Sudah Bicara ke BKD Soal Kemungkinan Fiera Pindah ke DKI
-
Djarot Menunggu Jadwal Jokowi untuk Dilantik Jadi Gubernur DKI
-
Djarot Ogah Temui Tim Anies-Sandi karena Bukan Bagian Birokrasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus