Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah penyelenggara negara di pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Senin (5/6/2017). Ada enam orang yang dibawa dari Surabaya ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mereka yang dibawa, antara lain wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra berinisial MB, Kepala Dinas Pertanian berinisial BH, Kepala Dinas Peternakan berinisial R, staf DPRD berinisial RA dan S, dan ABR.
Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan GA 311 SUB-CGK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT di Jawa Timur.
Namun, kemarin, satuan petugas KPK sudah menggeledah dan menyegel beberapa ruangan di kantor DPRD Jawa Timur, termasuk ruangan MB.
Mereka yang dibawa, antara lain wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra berinisial MB, Kepala Dinas Pertanian berinisial BH, Kepala Dinas Peternakan berinisial R, staf DPRD berinisial RA dan S, dan ABR.
Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan GA 311 SUB-CGK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT di Jawa Timur.
Namun, kemarin, satuan petugas KPK sudah menggeledah dan menyegel beberapa ruangan di kantor DPRD Jawa Timur, termasuk ruangan MB.
Ramai-ramai bantah
Sejumlah pimpinan fraksi di DPRD Jawa Timur membantah ditangkap oleh KPK terkait dugaan kasus suap terhadap salah seorang legislator.
"Saya prihatin dengan adanya informasi, bahkan masuk di berita beberapa media massa yang tanpa ditulis sumbernya," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyafak Noer di Surabaya, dikutip dari Antara.
Menurut dia pemberitaan tersebut sangat merugikan secara individu maupun institusi karena juga disebutkan nama partainya, padahal tak ada data lain yang membenarkan informasi itu.
Ketua DPW PPP Jatim meminta kepada media massa yang telah mengabarkan informasi dirinya ditangkap bersama pimpinan fraksi untuk mengklarifikasi, termasuk meminta maaf karena bisa mengarah terhadap pencemaran nama baik.
"Kami (pimpinan fraksi) akan berkumpul dan membahasnya hari ini untuk mengambil langkah apa yang ditempuh. Yang jelas beritanya sudah menyebar dan ponsel saya tak berhenti ditelepon banyak orang menanyakan kebenaran berita tersebut," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Agus Maimun yang berencana melakukan somasi terhadap media yang menulis tanpa disertai sumber valid.
"Seharusnya ada data dan sumbernya sehingga berita yang tidak benar atau 'hoax' malah terkesan benar karena ditulis media massa nasional. Kami akan berkumpul hari ini membahasnya," kata Bendahara DPW PAN Jatim.
Selain itu, Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan mengatakan partainya dirugikan dengan pemberitaan yang menyebut Ketua Fraksi PKS Yusuf Rohana terlibat dan ditangkap KPK.
"Masalah ini sangat sensitif, apalagi terkait dengan kasus sensitif pula. Kami minta semua pihak, termasuk media juga harus menjaga keakuratan datanya agar tidak menulis berita yang belum tentu benar," katanya sembari mengakui bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan ketua Fraksi PKS.
Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar yang namanya juga disebut ikut tertangkap juga mengaku sedang berada di Surabaya dan bersama pimpinan partai lainnya di kantor DPW PKB Jatim saat nama-nama bersangkutan disebut ditangkap KPK.
"Ini saya ada di kantor PKB Jatim dan saya tidak tahu informasinya kok beredar seperti itu," kata Ketua DPW PKB Jatim itu ketika dikonfirmasi Senin (5/6/2017) malam.
Nama Abdul Halim sendiri dalam informasi yang beredar tertulis Ketua Fraksi PKB, padahal jabatannya di wakil rakyat adalah Ketua DPRD Jatim sekaligus Penasihat FPKB, sedangkan ketua fraksinya adalah Thoriqul Haq.
Nama-nama yang beredar yang disebutkan ditangkap KPK terdiri dari sembilan ketua fraksi di DPRD.
Saat ini beberapa nama yang disebut sudah tak menjabat ketua fraksi karena pergantian posisi, yaitu Thoriqul Haq (Ketua FPKB), Ahmad Hadinuddin (Ketua F-Gerindra), Agus Dono (Ketua FPD), dan Agus Maimun (Ketua FPAN).
"Saya prihatin dengan adanya informasi, bahkan masuk di berita beberapa media massa yang tanpa ditulis sumbernya," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyafak Noer di Surabaya, dikutip dari Antara.
Menurut dia pemberitaan tersebut sangat merugikan secara individu maupun institusi karena juga disebutkan nama partainya, padahal tak ada data lain yang membenarkan informasi itu.
Ketua DPW PPP Jatim meminta kepada media massa yang telah mengabarkan informasi dirinya ditangkap bersama pimpinan fraksi untuk mengklarifikasi, termasuk meminta maaf karena bisa mengarah terhadap pencemaran nama baik.
"Kami (pimpinan fraksi) akan berkumpul dan membahasnya hari ini untuk mengambil langkah apa yang ditempuh. Yang jelas beritanya sudah menyebar dan ponsel saya tak berhenti ditelepon banyak orang menanyakan kebenaran berita tersebut," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Agus Maimun yang berencana melakukan somasi terhadap media yang menulis tanpa disertai sumber valid.
"Seharusnya ada data dan sumbernya sehingga berita yang tidak benar atau 'hoax' malah terkesan benar karena ditulis media massa nasional. Kami akan berkumpul hari ini membahasnya," kata Bendahara DPW PAN Jatim.
Selain itu, Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan mengatakan partainya dirugikan dengan pemberitaan yang menyebut Ketua Fraksi PKS Yusuf Rohana terlibat dan ditangkap KPK.
"Masalah ini sangat sensitif, apalagi terkait dengan kasus sensitif pula. Kami minta semua pihak, termasuk media juga harus menjaga keakuratan datanya agar tidak menulis berita yang belum tentu benar," katanya sembari mengakui bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan ketua Fraksi PKS.
Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar yang namanya juga disebut ikut tertangkap juga mengaku sedang berada di Surabaya dan bersama pimpinan partai lainnya di kantor DPW PKB Jatim saat nama-nama bersangkutan disebut ditangkap KPK.
"Ini saya ada di kantor PKB Jatim dan saya tidak tahu informasinya kok beredar seperti itu," kata Ketua DPW PKB Jatim itu ketika dikonfirmasi Senin (5/6/2017) malam.
Nama Abdul Halim sendiri dalam informasi yang beredar tertulis Ketua Fraksi PKB, padahal jabatannya di wakil rakyat adalah Ketua DPRD Jatim sekaligus Penasihat FPKB, sedangkan ketua fraksinya adalah Thoriqul Haq.
Nama-nama yang beredar yang disebutkan ditangkap KPK terdiri dari sembilan ketua fraksi di DPRD.
Saat ini beberapa nama yang disebut sudah tak menjabat ketua fraksi karena pergantian posisi, yaitu Thoriqul Haq (Ketua FPKB), Ahmad Hadinuddin (Ketua F-Gerindra), Agus Dono (Ketua FPD), dan Agus Maimun (Ketua FPAN).
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan