Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) Laksda TNI Amarulla Octavian menegaskan pentingnya kerjasama keamanan dan pertahanan antara negara-negara anggota ASEAN dan Uni Eropa. Penegasan tersebut disampaikan pada hari ketiga seminar saat bertindak sebagai pembicara dari ASEAN dalam paparan yang berjudul “Indonesia Ocean Policy: ASEAN and European Union Opportunities.”
Octavian menilai peluang yang terbuka untuk menjalin kerjasama ASEAN dan Uni Eropa pada bidang kerjasama keamanan dan pertahanan sebagai kontribusi positif untuk mempertahankan stabilitas keamanan di kawasan Asia Pasifik.
"Kerjasama di bidang keamanan dan pertahanan tersebut bernilai sangat strategis mengiringi kerjasama ekonomi yang mendominasi hubungan multilateral ASEAN dan Uni Eropa yang sudah berjalan selama ini," kata Octavian dalam keterangan resmi, Rabu (7/6/2017).
Seminar internasional antara negara anggota ASEAN dan Uni Eropa itu sendiri berlangsung selama 5 hari berturut-turut mulai tanggal 5 hingga 9 Juni 2017 di Roma, Italia. Penyelenggara seminar adalah European External Action Service (EEAS) dan European Security and Defence College (ESDC) berkerjasama dengan Italian Center for High Defence Studies yang dihadiri lebih dari 40 peserta mulai dari pejabat militer, coast guard, diplomat kementerian luar negeri, pejabat Uni Eropa dan ASEAN, serta para akademisi.
Para pembicara dari Uni Eropa banyak membahas berbagai operasi militer dan operasi bersama militer-sipil di beberapa belahan dunia sesuai mandat yang diterima setiap negara anggota Uni Eropa.
Octavian juga membahas visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dalam konstelasi politik internasional. Para peserta seminar menyambut baik gagasan tersebut sekaligus menerima dengan antusias sosialisasi berbagai program aksi pemerintah Indonesia sesuai Kebijakan Kelautan Indonesia sebagaimana dimuat dalam Perpres nomor.16 tahun 2017.
Para peserta seminar juga diberi kesempatan untuk mengunjungi EU Mission Sophia Command HQ yang sedang mengendalikan operasi Angkatan Laut bersama negara-negara Uni Eropa mengatasi gelombang illegal immigrant di Laut Tengah. Berbeda dengan kebijakan ASEAN, maka Uni Eropa melaksanakan operasi bersama tersebut menggunakan pendekatan keamanan untuk mengatasi human trafficking daripada melihatnya dengan pendekatan kemanusiaan sebagai persoalan refugee atau asylum seeker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui