Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus segera dibubarkan. Sebabnya, organisasi politik itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
"HTI sudah dibubarin saja itu," kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Ia mengatakan, republik ini tidak mengakomodasi kelompok atau organisasi yang anti-Pancasila. Bahkan, ia menyarankan HTI angkat kaki dari Indonesia bila tidak setuju dasar negara, Pancasila dan UU 1945.
"Sejak Bung Karno sampai Pak Jokowi, negara ini adalah negara Pancasila. Jadi orang yang di sini harus Pancasilais, kalau tidak keluar saja. HTI tidak Pancasilais ya keluar saja dari sini, cari negara yang tidak Pancasilais, ya begitu saja," tegasnya.
Pemerintah resmi mengambil langkah hukum membubarkan organisasi HTI, yang seluruh aktivitasnya dinilai bertentangan dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Langkah pembubaran tersebut, ditegaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017). Ia mengatakan, pembubaran itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Namun, Wiranto menuturkan, keputusan untuk membubarkan HTI itu bukan berarti Presiden Jokowi dan seluruh lembaga pemerintahan anti-ormas Islam.
Baca Juga: Melania Terekam Video Tepis Uluran Tangan Donald Trump di Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas