Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak menghentikan kegaduhan pascapemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Komnas HAM tengah menindaklanjuti dugaan pelangaran HAM di penangkapan sejumlah pihak yang sebelumnya anti-Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jumat (9/6/2017) siang ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 agar kasus hukum yang pimpinan FPI, Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khathathath tidak dilanjutkan.
Presidium Alumni 212 itu dibentuk dari tokok-tokoh yang ikut beberapa jilid demo 'Aksi Bela Islam'. Demo ini ditujukan untuk mendesak polisi pencarakan Ahok yang dinilai menodai agama.
"Jawaban dari mereka cukup progresif. Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam, kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden," tutur Pigai di Kantor Kemenkopolhukam.
Pigai datang ke Kemenkopolhukam bersama tiga orang komisioner Komnas HAM lainya, yaitu Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan. Keempatnya tidak diterima oleh Menkopolhukam Wiranto, melainkan oleh Sesmenko Polhukam, Letjen TNI Yayat Sudrajat.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis, dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Baca Juga: Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi