Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak menghentikan kegaduhan pascapemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Komnas HAM tengah menindaklanjuti dugaan pelangaran HAM di penangkapan sejumlah pihak yang sebelumnya anti-Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jumat (9/6/2017) siang ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 agar kasus hukum yang pimpinan FPI, Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khathathath tidak dilanjutkan.
Presidium Alumni 212 itu dibentuk dari tokok-tokoh yang ikut beberapa jilid demo 'Aksi Bela Islam'. Demo ini ditujukan untuk mendesak polisi pencarakan Ahok yang dinilai menodai agama.
"Jawaban dari mereka cukup progresif. Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam, kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden," tutur Pigai di Kantor Kemenkopolhukam.
Pigai datang ke Kemenkopolhukam bersama tiga orang komisioner Komnas HAM lainya, yaitu Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan. Keempatnya tidak diterima oleh Menkopolhukam Wiranto, melainkan oleh Sesmenko Polhukam, Letjen TNI Yayat Sudrajat.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis, dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Baca Juga: Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih