Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak menghentikan kegaduhan pascapemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Komnas HAM tengah menindaklanjuti dugaan pelangaran HAM di penangkapan sejumlah pihak yang sebelumnya anti-Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jumat (9/6/2017) siang ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 agar kasus hukum yang pimpinan FPI, Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khathathath tidak dilanjutkan.
Presidium Alumni 212 itu dibentuk dari tokok-tokoh yang ikut beberapa jilid demo 'Aksi Bela Islam'. Demo ini ditujukan untuk mendesak polisi pencarakan Ahok yang dinilai menodai agama.
"Jawaban dari mereka cukup progresif. Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam, kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden," tutur Pigai di Kantor Kemenkopolhukam.
Pigai datang ke Kemenkopolhukam bersama tiga orang komisioner Komnas HAM lainya, yaitu Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan. Keempatnya tidak diterima oleh Menkopolhukam Wiranto, melainkan oleh Sesmenko Polhukam, Letjen TNI Yayat Sudrajat.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis, dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Baca Juga: Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian