Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin ikut berkomentar soal pernyataan Komnas HAM yang meminta pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Di antaranya adalah kasus dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang ada.
"Kita ikuti saja mekanisme hukum jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafrudin di Djakarta Theater XXI, Thamrin, Sabtu (10/6/2017).
Ketika ditanya apakah Polri akan menghentikan kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, Syafrudin menegaskan pihaknya tetap mengikuti koridor hukum di Indonesia.
"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," kata dia.
Sementara Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun menegaskan kasus yang menimpa Rizieq terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com murni kasus hukum pidana.
"Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ," ucap Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan semua kasus yang ditangani polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Adapun terkait kasus Rizieq, ditemukan cukup alat bukti dugaan pidana.
Baca Juga: Kasus Rizieq, PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela, Tak Ada Kriminalisasi
"Jadi, dalam memeriksa (penyidikan) saudara HR (Habib Rizieq) sudah 50 saksi lebih, kemudian 24 lebih ahli. Dan mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian, dengan keahliannya," tandasnya
Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Kemenkopolhukam untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Mereka yang datang diantaranya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Berita Terkait
-
Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan
-
Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex
-
Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang
-
Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI
-
Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU