Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin ikut berkomentar soal pernyataan Komnas HAM yang meminta pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Di antaranya adalah kasus dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang ada.
"Kita ikuti saja mekanisme hukum jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafrudin di Djakarta Theater XXI, Thamrin, Sabtu (10/6/2017).
Ketika ditanya apakah Polri akan menghentikan kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, Syafrudin menegaskan pihaknya tetap mengikuti koridor hukum di Indonesia.
"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," kata dia.
Sementara Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun menegaskan kasus yang menimpa Rizieq terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com murni kasus hukum pidana.
"Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ," ucap Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan semua kasus yang ditangani polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Adapun terkait kasus Rizieq, ditemukan cukup alat bukti dugaan pidana.
Baca Juga: Kasus Rizieq, PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela, Tak Ada Kriminalisasi
"Jadi, dalam memeriksa (penyidikan) saudara HR (Habib Rizieq) sudah 50 saksi lebih, kemudian 24 lebih ahli. Dan mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian, dengan keahliannya," tandasnya
Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Kemenkopolhukam untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Mereka yang datang diantaranya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Berita Terkait
-
Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan
-
Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex
-
Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang
-
Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI
-
Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen