Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin ikut berkomentar soal pernyataan Komnas HAM yang meminta pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Di antaranya adalah kasus dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang ada.
"Kita ikuti saja mekanisme hukum jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafrudin di Djakarta Theater XXI, Thamrin, Sabtu (10/6/2017).
Ketika ditanya apakah Polri akan menghentikan kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, Syafrudin menegaskan pihaknya tetap mengikuti koridor hukum di Indonesia.
"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," kata dia.
Sementara Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun menegaskan kasus yang menimpa Rizieq terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com murni kasus hukum pidana.
"Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ," ucap Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan semua kasus yang ditangani polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Adapun terkait kasus Rizieq, ditemukan cukup alat bukti dugaan pidana.
Baca Juga: Kasus Rizieq, PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela, Tak Ada Kriminalisasi
"Jadi, dalam memeriksa (penyidikan) saudara HR (Habib Rizieq) sudah 50 saksi lebih, kemudian 24 lebih ahli. Dan mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian, dengan keahliannya," tandasnya
Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Kemenkopolhukam untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Mereka yang datang diantaranya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan.
Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.
"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.
Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.
"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.
Berita Terkait
-
Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan
-
Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex
-
Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang
-
Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI
-
Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama