Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan batal pulang ke Jakarta pada Senin (12/6/2017). Saat ini, kedatangan tersangka kasus dugaan pornografi tersebut ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama