Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan batal pulang ke Jakarta pada Senin (12/6/2017). Saat ini, kedatangan tersangka kasus dugaan pornografi tersebut ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus