Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan batal pulang ke Jakarta pada Senin (12/6/2017). Saat ini, kedatangan tersangka kasus dugaan pornografi tersebut ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan