Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan batal pulang ke Jakarta pada Senin (12/6/2017). Saat ini, kedatangan tersangka kasus dugaan pornografi tersebut ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China