Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiriKonferensi Laut PBB di New York, Amerika Serika. Di sana Susi menyerukan perlu langkah yang tepat secara bersama-sama untuk menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan dunia.
"Lautan menutup sekitar 71 persen permukaan bumi. Lautan harus dilindungi untuk menumbuhkan dan menjaga kelestarian kehidupan laut. Ini merupakan tugas kita untuk menjaga hak lautan," kata Menteri Susi di konferensi itu.
Menurut Susi, untuk dapat menjaga lautan, semua masyarakat dunia harus memahami bahwa lautan dan kehidupan yang terkandung di dalamnya berhak untuk hidup secara lestari.
Untuk itu, ujar dia, dunia memerlukan suatu badan global untuk mengatur perlindungan terhadap hak laut, yang tak akan terganggu oleh agenda politik apapun.
"Dunia butuh badan yang dapat melindungi hak lautan. Badan yang ditunjuk harus mengawasi kehidupan laut seperti ikan dan terumbu karang yang hidup di dalamnya. Khususnya dengan bersama-sama berjuang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing," paparnya.
Menteri Susi menyatakan bahwa laut lepas perlu dijaga dengan manajemen yang lebih baik untuk memastikan penangkapan hasil laut di sebuah negara tidak akan mengancam kelestarian sumber daya alam negara tersebut.
Untuk itu, ia menyarankan negara-negara dunia melakukan penangkapan menggunakan peralatan dan metode yang aman, serta tidak menguras induk-induk ikan yang bermigrasi menuju zona perkembangbiakan mereka.
"Ketika induk-induk ikan tidak kembali ke zona perkembangbiakan akibat ditangkap, bayi-bayi ikan tidak akan lahir untuk menjaga keberlanjutannya, sehingga dunia akan kehabisan stok ikan," ucapnya.
Menteri Susi dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya melindungi laut lepas sebagai upaya melindungi industri skala kecil. Laut, lanjutnya, juga harus dapat menjadi sarana nelayan kecil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Baca Juga: Menteri Susi Raih Penghargaan di Amerika
Terakhir, Menteri Susi meminta agar dunia memahami bahwa IUU Fishing adalah kejahatan transnasional yang terorganisir, yang juga dapat terkait dengan perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal, penyelundupan binatang langka, dan sebagainya.
"Kita perlu memastikan bahwa kejahatan perikanan transnasional terorganisir diakui dalam resolusi Majelis Umum PBB. Kita memerlukan sebuah tim ahli independen yang akan merekomendasikan rencana untuk melembagakan kejahatan perikanan transnasional terorganisir, dan untuk mendorong pengakuan berdasarkan Dokumen Resolusi Majelis Umum PBB," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan