Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan belum akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Menurut pengacara Kapitra Ampera, Rizieq dan keluarga kemungkinan merayakan hari raya Idul Fitri di Arab Saudi. Rizieq bisa lebih lama tinggal di negeri itu karena menggunakan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
"Lebaran di sana, di Arab Saudi ya. Iya dong. Anak istrinya ada di sana dia (Rizieq) bawa. Anak, istri, menantu, cucu," kata Kapitra, Minggu (11/6/2017).
Setelah Idul Fitri, kata Kapitra, kemungkinan Rizieq baru kembali ke Indonesia. Tetapi, dia tetap akan mempertimbangkan situasi dan konfdisi nasional.
"Oh nggaklah (tinggal lama). Lihat situasilah ya. Mudah-mudahan situasinya lebih kondusif lah abis Lebaran ini. Habis Lebaranlah mungkin pulang," katanya.
Kapitra mengatakan selama di Arab, Rizieq dan keluarga berpindah-pindah tempat. Tetapi, Kapitra tidak mau menyebutkan dimana saja Rizieq tinggal di negara penghasil minyak itu.
"Ada tempatlah yang layak buat keluarga. Sekarang nggak di hotel lagi. Pokoknya kan bisa sewa apartemen, rumah," kata dia.
Kapitra membantah kalau selama berada di Arab Saudi, Rizieq dibiayai pihak lain. Rizieq, kata Kapitra, mengeluarkan biaya sendiri selama di Arab.
"Biaya sendiri dong," kata dia.
Rizieq pergi ke luar negeri sejak bulan April 2017 atau ketika statusnya masih menjadi saksi kasus pornografi. Hingga statusnya ditingkatkan jadi tersangka pornografi, dia tidak pulang-pulang ke Indonesia.
Setelah melewati prosedur pemanggilan dan Rizieq tak kooperatif, akhirnya polisi memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang.
Beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukkan ke dalam catatan merah atau red notice.
Kini, pengajuan red notice itu sudah berada di tangan National Central Bureua atau Interpol Indonesia dan sedang dipertimbangkan apakah dikabulkan atau tidak.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
"Lebaran di sana, di Arab Saudi ya. Iya dong. Anak istrinya ada di sana dia (Rizieq) bawa. Anak, istri, menantu, cucu," kata Kapitra, Minggu (11/6/2017).
Setelah Idul Fitri, kata Kapitra, kemungkinan Rizieq baru kembali ke Indonesia. Tetapi, dia tetap akan mempertimbangkan situasi dan konfdisi nasional.
"Oh nggaklah (tinggal lama). Lihat situasilah ya. Mudah-mudahan situasinya lebih kondusif lah abis Lebaran ini. Habis Lebaranlah mungkin pulang," katanya.
Kapitra mengatakan selama di Arab, Rizieq dan keluarga berpindah-pindah tempat. Tetapi, Kapitra tidak mau menyebutkan dimana saja Rizieq tinggal di negara penghasil minyak itu.
"Ada tempatlah yang layak buat keluarga. Sekarang nggak di hotel lagi. Pokoknya kan bisa sewa apartemen, rumah," kata dia.
Kapitra membantah kalau selama berada di Arab Saudi, Rizieq dibiayai pihak lain. Rizieq, kata Kapitra, mengeluarkan biaya sendiri selama di Arab.
"Biaya sendiri dong," kata dia.
Rizieq pergi ke luar negeri sejak bulan April 2017 atau ketika statusnya masih menjadi saksi kasus pornografi. Hingga statusnya ditingkatkan jadi tersangka pornografi, dia tidak pulang-pulang ke Indonesia.
Setelah melewati prosedur pemanggilan dan Rizieq tak kooperatif, akhirnya polisi memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang.
Beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukkan ke dalam catatan merah atau red notice.
Kini, pengajuan red notice itu sudah berada di tangan National Central Bureua atau Interpol Indonesia dan sedang dipertimbangkan apakah dikabulkan atau tidak.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini