Suara.com - Setelah dilantik menjadi komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022, Senin (12/6/2017), Harjono dan enam enam anggota lainnya akan langsung menginventarisir permasalahan yang terjadi pada periode sebelumnya.
"Yang pertama pasti kami akan inventarisasi dulu apa yang sudah dikerjakan (anggota DKPP) dulu, kemudian diinventarisasi apa yang perlu ditindaklanjuti. Kami nggak tahu apakah kasus-kasus masih tertinggal itu masih jadi perhatian kita," kata Harjono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Harjono optimistis mampu meningkatkan kinerja DKPP.
"Kalau toh perbaikan itu dalam arti meningkatkan, mungkin cara-cara bagaimana kita meningkatkan itu. Kerjasama itu pasti perlu banget, karena kami ini tim. Kami nggak ada suara satu persatu, karena putusan formal yang kami keluarkan adalah putusan kami tentang pengaduan-pengaduan itu," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi.
Tahun depan, akan berlangsung pilkada serentak. DKPP, kata dia, tentu akan menyiapkan semua hal, sampai perangkat-perangkatnya, untuk menyambut.
"Pasti itu perlu ada satu perubahan aturan, tapi itu nanti kami kaji semua apa yang sudah ada, lalu apa yang perlu ditambah, itu tantangan pertama. Selagi kami kosong sampai pilkada 2018 ini, ada kesempatan teman-teman ini untuk melihat peraturan yang ada untuk disempurnakan," kata dia.
Dalam pelantikan tadi, Presiden Joko Widodo hanya melantik anggota DKPP, lalu siapa ketuanya?
"Belum ada, kami masih sama semua," tutur dia.
Ketujuh anggota DKPP yang dilantik hari ini berasal dari unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat yang dipilih oleh pemerintah dan DPR.
1. Hasyim Asy'ari yang berasal dari unsur KPU
2. Ratna Dewi Pettalolo dari unsur Bawaslu
3. Harjono dari unsur tokoh masyarakat
4. Ida Budhiati dari unsur tokoh masyarakat
5. Teguh Prasetyo dari unsur tokoh masyarakat
6. Muhammad dari unsur tokoh masyarakat
7. Alfitra Salam dari unsur tokoh masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
-
Dilaporkan DKPP, Terbongkar Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Pimpinan KPU RI di Pemilu 2024
-
Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Jet Pribadi, Koalisi Sipil Desak Semua Komisioner KPU RI Dicopot
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil