Suara.com - Satu lagi pebulutangkis tunggal putra Indonesia harus menerima kenyataan pahit tersingkir lebih awal di BCA Indonesia Open Super Series Premier 2017.
Setelah sebelumnya Ihsan Maulana Mustofa, kali ini giliran Sony Dwi Kuncoro yang harus tersingkir di babak pertama kualifikasi.
Dalam laga yang digelar di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (12/6/2017), Sony dikalahkan wakil Jepang, Kazumasa Sakai, dua game langsung 13-21 dan 16-21.
Terpancing permainan lawan menjadi penyebab kekalahan Sony dari Kazumasa. Padahal, dia mengklaim dalam keadaan prima dan tidak ada masalah dengan kondisi fisiknya.
"Game kedua tadi saya sudah bagus. Tapi terpancing permainan net tipis lawan. Kondisi saya gak masalah sebenarnya," kata Sony usai pertandingan.
Pebulutangkis berusia 32 tahun itu mengaku kondisi fisiknya saat ini masih sangat baik.
Menurutnya, dirinya hanya kurang berlatih, sehingga sering melakukan kesalahan atau kurang fokus di pertandingan.
"Fisik saya nggak ada masalah. Tapi, semakin ke sini harus lebih diperbaiki ke depannya," tambahnya.
Baca Juga: Sudah Dimulai, Venue Indonesia Open Belum Rampung, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Ihsan harus bertekuk lutut di tangan wakil Hong Kong, Wei Nan, lewat permainan rubber game 21-15, 18-21, dan 13-21.
Kekalahan ini membuat Ihsan gagal membuat kejutan di turnamen serupa tahun lalu. Saat itu, Ihsan berhasil menembus babak semifinal, sebelum disingkirkan Lee Chong Wei (Malaysia) yang akhirnya keluar sebagai juara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara