Suara.com - Istri Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathath, Kusrini Ambarwati, menemui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, Selasa (12/6/2017). Dia datang bersama enam orang anaknya untuk meminta Fadli membantu mendorong aparat agar memberikan penangguhan penahanan terhadap Al Khathath yang telah menjadi tersangka kasus dugaan perencanaan makar.
"Kami harap dalam berkah Ramadan semoga ustadz (Al Khathath) ditangguhkan sebelum lebaran, jadi kami bisa kumpul keluarga. Kepada Pak Fadli Zon bisa membantu untuk penangguhan penahanan," kata Kusrini di DPR, Jakarta, Selasa (12/6/2017).
Saat ini, Al Khathath ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia diamankan anggota Polda Metro Jaya ketika menginap di kamar 123, Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/3/2017), menjelang demonstrasi. Masa tahanan Al Khathath akan berakhir pada 29 Juni 2017 setelah beberapakali dilakukan penambahan masa tahanan.
Rini mempertanyakan proses hukum terhadap suaminya. Sebab, selama ditahan, suaminya baru diperiksa satu kali.
"Proses hukum tetap berlanjut nggak apa-apa, tapi mohon bisa diberikan penangguhan. Karena sejak awal sampai sekarang nggak pernah ada respon," kata dia.
Dalam pertemuan tadi, Rini bercerita tentang kendala yang dialami Al Khathath selama Ramadan.
"Buka puasanya di sana cuma makan nasi dan lauk, setelah sakit dia minta nasi aja. Karena dia ada pantangan takutnya kambuh sakitnya. Terus kalau sahur, makanannya jam 10 harus sudah dikirim untuk dimakan jam 4. Padahal Adik saya rumahnya dideket mako, harapannya gampang kirim makan eh ternyata birokrasinya susah," kata Rini.
Fadli Zon menyayangkan hal itu terjadi. Dia juga mengkritik proses hukum Al Khathath.
"Ini sudah berlangsung penahanan dua bulan setengah tanpa ada kejelasan status karena baru diperiksa 1 kali dan tuduhan yang berat yaitu makar tanpa ada bukti yang kuat," kata Fadli.
Fadli berharap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Al Khathath.
"Sudah saatnya saudara Al Khathath dibebaskan atau ditangguhkan. Ini sumir karena 2,5 bulan diperiksa baru satu kali. Karenanya, kami akan menyurati dari hasil audiensi ini, nanti kami akan sampaikan ke Komisi III Kalau bisa diangkat dalam rapat dengar pendapat," tuturnya.
Al Khathath ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M ketika itu. V dan M dituduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Penangkapan ini terjadi pada 31 Maret 2017.
Sebab, keduanya dinilai pernah menyiarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah