Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah tiga lokasi di Provinsi Bengkulu, Senin Senin (12/6/2017).
"Pasca OTT (operasi tangkap tangan) suap salah satu jaksa Kejati Bengkulu, kami menggeledah kantor Kejati Bengkulu, Kantor BWSS VII, dan kantor PT MPSM (Mukomuko Putra Selatan Manjudo) milik tersangka MSU,” terang Juru Bicaa KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Ia mengatakan, KPK belum mengetahui keterkaitan dokumen tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Sebab, penyidik harus mempelajarinya terlebih dahulu.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Ketiga tersangka itu ialah Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen; Murni Suhardi, Direktur PT MPSM; dan, Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.
Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat dini hari di Bengkulu. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp10 juta.
Uang tersebut diduga termasuk bagian dari komitmen transaksi suap. Sebelumnya, oknum yang sama juga sudah serah-terima uang Rp140 juta.
Diduga uang tersebut berkaitan dengan pengumpulan data-data atau keterangan atas pelasanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi BengkuluTahun anggaran 2015 dan 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir