Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah tiga lokasi di Provinsi Bengkulu, Senin Senin (12/6/2017).
"Pasca OTT (operasi tangkap tangan) suap salah satu jaksa Kejati Bengkulu, kami menggeledah kantor Kejati Bengkulu, Kantor BWSS VII, dan kantor PT MPSM (Mukomuko Putra Selatan Manjudo) milik tersangka MSU,” terang Juru Bicaa KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Ia mengatakan, KPK belum mengetahui keterkaitan dokumen tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Sebab, penyidik harus mempelajarinya terlebih dahulu.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Ketiga tersangka itu ialah Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen; Murni Suhardi, Direktur PT MPSM; dan, Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.
Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat dini hari di Bengkulu. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp10 juta.
Uang tersebut diduga termasuk bagian dari komitmen transaksi suap. Sebelumnya, oknum yang sama juga sudah serah-terima uang Rp140 juta.
Diduga uang tersebut berkaitan dengan pengumpulan data-data atau keterangan atas pelasanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi BengkuluTahun anggaran 2015 dan 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus